Target Jual Emas 40 Kilogram
CIREBON - Kehadiran Primaz sebagai perusahaan trading (perdagangan) emas direspons positif. Peminat investasi Logam Mulia (LM) di Cirebon cukup tinggi. Terlihat dari jumlah pendapatan harian Primaz rata-rata satu kilogram emas atau 10 unit LM (LM dikemas per 100 gram). Bahkan penjualan per September 2012 mencapai 27 kilogram. “Bulan November kami target 40 kilogram,” ungkap Regional Manager Primaz, Nathanael Budieka Tan, kemarin. Pembeli bisa memilih dua produk Primaz yakni, On The Spot dan Sistem (kontrak). Primaz bertindak seperti toko emas dengan memberlakukan harga emas yang berlaku secara umum. On The Spot menuntut pembeli untuk memantau harga emas setiap hari sebagai pertimbangan saat akan melepas LM. Berbeda dengan kontrak pembeli akan mendapat fix income selama enam bulan sebesar 2,5 persen. Eka menjelaskan selain fix income besar harga emas pada sistem kontrak dinaikkan rata-rata 30 persen dari harga pasaran. Jika nilainya lebih besar dari investasi awal maka, pembeli bisa memutuskan menjualnya. Atau setelah enam bulan (habis kontrak) harga emas turun LM bisa dikembalikan beserta investasi tanpa potongan. “Saat konsumen jual sebelum enam bulan, fix income akan tetap diberikan sampai habis enam bulan,” jelasnya kepada Radar, kemarin. Peminat investasi emas, kata dia, datang dari berbagai kalangan di wilayah III Cirebon. Untuk itu per Agustus 2012 pihaknya memberlakukan LM minimum awal 100 gram sebelumnya 5 gram. Masyarakat tertarik karena sifat LM yang tak tergerus inflasi, tidak seperti bursa saham atau nilai kurs. Namun sejauh ini pihaknya masih melakukan sosialisasi melalui training rutin. “Dibandingkan saat awal hadir sudah jauh lebih maju,” tuturnya. Kelebihan lainnya, proses cepat dimana saat pembeli selesai melakukan transaksi dengan Gold Advisor di lapangan LM bisa langsung diterima. Lebih aman karena LM dilengkapi sertifikat asli Antam yang menjamin emas 24 K. Terpenting Primaz merupakan perusahaan asli Indonesia yang tergabung dalam Perhimpunan Pedagang Emas (PPE). (tta)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: