DPUPR Tak Punya Kuasa Penggunaan Anggaran (KTA), Rencana Renovasi Stadion Bima Terancam Gagal

DPUPR Tak Punya Kuasa Penggunaan Anggaran (KTA), Rencana Renovasi Stadion Bima Terancam Gagal

CIREBON- Rencana renovasi stadion olahraga Bima oleh Pemkota Cirebon seperti belum bisa terlaksana. Pasalnya, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon belum menyerahkan berkas terkait penataan Stadion Bima tersebut ke Bagian Administrasi Pengadaan Barang dan jasa ULP Setda Kota Cirebon. Hal tersebut diungkapan H Abdul Hari, Kabag Administrasi Pengadaan Barang dan jasa ULP Setda Kota Cirebon kepeda radarcirebon.com. Dikatakan Haris, pihak tidak menampik bahwa pihak DPUPR telah menyampaikan secara lisan terkait adanya program pembangunan dalam rangka penataan kawasan Bima. \"Kalau secara lisan sudah mereka sampaikan. Namum secara tulisan dalam bentuk resmi belum ada,\" kata Haris. Haris meminta kepada pihak DPUPR untuk segera menyerahkan berkas secara resmi. Pasalnya, gubernur juga ikut memberikan bantuan senilai Rp10 Miliar untuk penataan satdion Bima. \"Saya harap DPUPR segera menyerahkan berkas. Karena di dalamnya itu ada bantuam dari Gubernur. Jadi harus cepet,\" kata Haris. Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Cirebon Trisunu Basuki ST mengatakan bahwa pihaknya sudah menyelesaikan penyusunan berkas. Namun, untuk penunjukkan KPA dan PPK, ia belum mengetahui detail bagaimana kelanjutannya. Trisunu mengaku sudah tidak lagi memiliki Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada proyek renovasi Stadion Utama Bima. \"Kalau sekarang belum tau KPA nya siapa. Jadi, yang ditunjuk untuk jadi KPA dan PPK juga belum ada,\" kata Trisu. (fazri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: