SMPN 18 Masih Buka Pendaftaran, Azis: Jangan Ada Rombel Tambahan
CIREBON – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2017 sudah selesai untuk berbagai tingkatan. Dalam perjalanannya, sistem zonasi yang diterapkan Dinas Pendidikan Kota Cirebon berjalan baik. Hanya saja, masih ada yang berusaha memaksakan kehendak. Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis SH menekankan agar setiap sekolah di tingkatan SMPN, tidak ada lagi penambahan jumlah rombongan belajar (rombel). “Pendaftaran PPDB sudah selesai. Sekarang saatnya siswa baru belajar. Jangan mengganggu proses belajar mereka,” ucap Azis, Jumat (21/7). Khusus untuk SMPN yang masih kekurangan siswa, Azis mempersilakan masih menerima peserta didik baru. Hanya saja, harus ada batasan waktu agar tidak mengganggu proses belajar mengajar yang sudah berjalan. Ia juga mengingatkan SMPN yang sudah terpenuhi kuota rombelnya, tidak boleh ada penambahan kelas baru. Terlebih sampai belajar di perpustakaan dan laboratorium. Hal ini harus dihindari karena akan menimbulkan terhambatnya proses belajar mengajar. Pria yang pernah menjabat Ketua DPRD Kota Cirebon itu menyampaikan, para pemaksa kehendak segera berhenti melakukan aksinya. Karena pendaftaran PPDB sudah selesai. Bahkan saat ini memasuki masa pengenalan sekolah dan mulai kegiatan belajar mengajar. Untuk PPDB tingkat SMAN, Azis menyerahkan kebijakan kepada Provinsi Jawa Barat. Karena sejak tahun 2017 ini seluruh pengelolaan SMAN berpindah menjadi kewenangan provinsi. Walikota menilai pelaksanaan PPDB tahun ini berjalan baik. Sistem zonasi yang diterapkan sesuai harapan pada tahun pertamanya. Aturan dalam Perwali 25/2017 tentang PPDB berjalan tanpa adanya pelanggaran. “Ini patut disyukuri dan harus dipertahankan,” ucapnya. Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Drs H Jaja Sulaeman MPd menambahkan, untuk sekolah yang masih kekurangan siswa, pembukaan pendaftaran masih dilakukan. Hanya saja, tetap prioritas untuk siswa dari warga Kota Cirebon. Meskipun warga luar kota diperbolehkan mendaftar pada SMPN yang masih kekurangan siswa seperti SMPN 18. “Silahkan kalau mau mendaftar di SMPN 18. Jika kursinya masih ada, boleh saja,” ucapnya. Untuk sekolah yang sudah memenuhi kuota seperti SMPN 1 dan SMPN 5, Jaja melarang dibukanya pendaftaran baru. Karena jumlah kuota sudah penuh dan akan menjadi pelanggaran. Dalam perjalanan PPDB tahun ini, masih ada beberapa kekurangan yang akan diperbaiki. Diantaranya, sistem seleksi jalur prestasi dan aturan mainnya. Namun, secara keseluruhan PPDB berjalan baik. Setelah penerimaan siswa baru dinilai berjalan baik, pemerataan pendidikan mulai dilakukan untuk sisi lain. Mulai dari peningkatan sarana prasarana, tenaga pendidik dan kegiatan sekolah. Pada akhirnya, prinsip efisiensi dan efektifitas dalam menempuh pendidikan yang menjadi acuan kebijakan pemerintah pusat, berjalan sesuai lajur koridor yang ada. “Semoga PPDB tingkat Kota Cirebon kedepan lebih baik lagi. Terpenting dalam PPDB kali ini tidak ada pelanggaran jumlah kuota. Semua SMPN sesuai tidak melebihi kuotanya,” katanya. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: