Antisipasi Kekeringan, DPPSDA Atur Pola Gilir Air untuk Petani
MAJALENGKA – Dinas Perumahan, Permukiman dan Sumber Daya Air (DPPSDA) menegaskan bisa membantu petani menghadapi musim kemarau. Kepala DPPSDA, Agus Tamim ST MSi mengatakan pihaknya bisa menjamin ketersediaan air agar tidak terjadi kekeringan, melalui antisipasi penanggulangan pola tanam. “Ada pola tanam mulai MT I, II dan III serta pola giliran air. Ini sebagai antisipasi layanan PPSDA yang selama ini tidak terjadi kekeringan,” klaimnya, Kamis (27/7). Mantan Kepala Dinas BMCK ini menyebutkan, pihaknya melayani 22.518 hektare lahan pertanian dari luas lahan 51.518 hektare di Kabupaten Majalengka. Luas lahan tersebut tersebar di 396 daerah irigasi. Sementara kewenangan pemerintah provinsi Jawa Barat seluas 7 ribu hektare, dan pemerintah pusat 22 ribu hektare. “Cakupan layanan pengairan kami notabene berada di daerah selatan Majalengka. Sementara untuk tanah tadah hujan di kota angin seluas 9 ribu hektare. Setiap tahun kami selalu antisipasi dan menjamin agar tidak terjadi kekeringan,” ujarnya. Kekeringan di musim kemarau biasanya menjadi persoalan di daerah perbatasan yang didanai APBN seperti bendungan Rentang. Air yang mengalir dari bendungan tersebut hanya mengairi sawah di Majalengka seluas 956 hektare dari 60 ribu hektare. Sementara Kabupaten Indramayu mencapai 40 ribu hektare dan sisanya Kabupaten Cirebon sekitar 25 ribu hektare. Di Majalengka khususnya daerah irigasi yang menjadi kewenangan DPPSDA diyakini tidak pernah terjadi kekeringan, hanya diperbatasan antara Indramayu dan Cirebon tepatnya di wilayah utara Majalengka. Tahun kemarin saja, lanjut Agus, target swasembada pangan dari 686 ribu ton gabah terlampaui menjadi 750 ribu ton. Ini merupakan salah satu indikasi areal pertanian Majalengka di bawah kewenangannya terjami dan tidak pernah kekeringan. “Kekeringan itu hanya di daerah perbatasan, terutama wilayah utara Majalengka antara Indramayu dengan Cirebon serta di sawah tadah hujan. Kami juga koordinasi dengan Distankan mengantisipasi kekeringan. PPSDA sendiri memiliki fungsi menunjang ketersediaan air untuk areal pertanian,” pungkasnya. (ono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: