Pajak Naik dan Gagal Panen Menghambat PBB
MAJALENGKA - Para kepala desa dan perangkatnya harus kerja ekstra untuk mengejar target pelunasan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tak terkecuali di Kecamatan Palasah. Kuwu Desa Buniwangi, Kusma, menyebut bahwa target penagihan PBB tahun ini naik menjadi Rp 280 juta dari sebelumnya yang hanya Rp 119 juta. Kenaikan tersebut sekitar Rp 160 juta. Kusuma mengerahkan para ketua RT dan RW untuk melakukan penagihan kepada masyarakat. Diakuinya, penagihan pembayaran PBB saat ini mengalami hambatan karena adanya kenaikan pajak, serta kondisi pertanian yang produksi panennya kurang maksimal. Hal senada diungkapkan Kuwu Waringin Kecamatan Palasah, Umar. Dari target sekitar Rp 500 juta, saat ini baru tertagih sebesar Rp 100 jutaan. Pihaknya terus berupaya untuk menagih, sehingga bisa lunas sesuai batas akhir. \"Hanya saja, karena adanya kenaikan pajak yang tinggi dan terjadinya gagal panen, kami sulit dalam menagih. Sehingga ada hambatan dan keterlambatan pembayaran pajak,\" keluhnya. Berdasarkan tagihan di SPPT yang telah diterimanya, ada kenaikan dari Rp 260 juta menjadi Rp 500 juta. Menurut dia, tidak hanya tanah milik warga yang harus bayar PBB. Tanah bengkok bagian perangkat desa juga harus bayar PBB. Besarannya, setiap 1 hektare bisa mencapai Rp 1,2 juta. \"Yang penting, tugas kami menagih PBB dilaksanakan. Semoga masyarakat sadar untuk membayarnya tepat waktu,\" pungkas dia. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: