Pajak Naik dan Gagal Panen Menghambat PBB

Pajak Naik dan Gagal Panen Menghambat PBB

MAJALENGKA - Para kepala desa dan perangkatnya harus kerja ekstra untuk mengejar target pelunasan pembayaran  Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Tak terkecuali di Kecamatan Palasah. Kuwu  Desa Buniwangi, Kusma, menyebut bahwa target penagihan PBB tahun ini naik  menjadi Rp 280 juta dari sebelumnya yang hanya Rp 119 juta. Kenaikan tersebut sekitar Rp 160 juta. Kusuma mengerahkan para ketua RT dan RW untuk melakukan penagihan kepada masyarakat. Diakuinya, penagihan pembayaran PBB saat ini mengalami hambatan  karena adanya kenaikan  pajak, serta kondisi pertanian yang produksi panennya kurang maksimal. Hal senada diungkapkan Kuwu Waringin Kecamatan Palasah, Umar. Dari target sekitar Rp 500 juta, saat ini baru tertagih sebesar Rp 100 jutaan. Pihaknya terus berupaya untuk menagih, sehingga bisa lunas sesuai batas  akhir. \"Hanya saja, karena adanya kenaikan pajak yang tinggi  dan terjadinya gagal panen, kami sulit dalam menagih. Sehingga ada hambatan dan keterlambatan pembayaran pajak,\" keluhnya. Berdasarkan tagihan di SPPT yang telah diterimanya, ada kenaikan dari Rp 260 juta menjadi Rp 500 juta. Menurut dia, tidak hanya tanah milik warga yang harus bayar PBB. Tanah bengkok bagian perangkat desa juga harus bayar PBB. Besarannya, setiap 1 hektare bisa  mencapai Rp 1,2 juta. \"Yang penting, tugas kami menagih PBB dilaksanakan. Semoga masyarakat sadar untuk membayarnya tepat waktu,\" pungkas dia. (ara)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: