Ajak Masyarakat Pantau Penyusunan RAPBD
MAJALENGKA – Mendekati tahun politik di 2018 mendatang, masyarakat diajak proaktif mengawal dana mengawasi proses penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2018. Jangan sampai porsi anggaran dalam tubuh APBD 2018 nantinya diarahkan untuk program-program yang tidak sesuai perencanaan. Pengamat kebijakan publik Tedi Nurdiansah menyebutkan, di era otonomi daerah ini cukup rawan politisasi anggaran apalagi menjelang tahun politik. Secara normatif APBD harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk masyarakat luas, bukan kepentingan seseorang atau golongan semata. “Kita tidak bersuuzon. Makanya kalau bisa potensi pengkondisian atau mengarahkan anggaran program dan kegiatan untuk dipolitisir itu harus dicegah. Caranya, mari bersama-sama ikut memantau dan mengamati tahapanya, agar tidak terjadi di kemudian hari,” ujar mantan aktivis mahasiswa ini, kemarin (10/8). Dia menilai jika dokumen perencanaan dan dokumen anggaran pemerintah daerah, tergolong dalam kategori informasi yang bisa diakses publik di era keterbukaan informasi publik (KIP) seperti sekarang ini. Sehingga masyarakat juga punya hak untuk mengakses karena bukan kategori rahasia negara. Aktivis Himaka, M Mubarok menambahkan jika pemantauan tersebut mestinya dilakukan sejak jauh-jauh hari pada saat Musrenbang. Elemen masyarakat yang menyampaikan aspirasi dan usulan harus bisa memantau, sejauh mana program tersebut dibawa dan dituangkan dalam dokumen perencanaan hingga dianggarkan di APBD. “Bagi masyarakat yang sudah menyampaikan usulan program ke desa atau kecamatan atau melalui dewan, juga harus terus memantau. Apakah sudah diakomodir atau belum. Kalau aspirasi yang datangnya asli dari masyarakat biasanya real dan urgen. Jangan sampai nanti yang muncul malah program dan kegiatan yang rutinitas saja,” imbuhnya. (azs)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: