Ketika Anak Jalanan Disuruh Nyanyi Lagu Nasional, Begini Ekspresinya

Ketika Anak Jalanan Disuruh Nyanyi Lagu Nasional, Begini Ekspresinya

CIREBON- Razia tidak harus kejar-kejaran. Hukuman yang diberikan pun lebih manusiawi. Seperti yang dilakukan jajaran Polsek Lemahwungkuk saat mengadakan razia pekat, belum lama ini. Beberapa anak jalanan diangkut. Mereka ini yang kerap disebut dengan Pak Ogah. Berjaga di perempatan jalan, mengatur arus lalu lintas, lalu mengharapkan imbalan dari para pengendara. Kehadiran mereka bisa membantu tugas-tugas aparat, tapi juga dianggap mengganggu ketertiban umum. Untuk alas an terakhir itulah, polisi pun harus bergerak melakukan penertiban. Mereka diangkut dan dibawa ke Polsek Lemahwungkuk. \"\"“Kita sisir semua tempat-tempat yang biasa dijadikan lokasi mencari uang dan kerap kali membuat kemacetan di jalan. Ada komplain dari masyarakat, ada yang tidak nyaman dengan kehadiran Pak Ogah. Karena dianggap mengganggu, kami amankan untuk pembinaan,” jelas Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Momon Sukarman. Selain enam Pak Ogah, pihaknya juga mengamankan pengendara sepeda motor yang tak membawa surat-surat kendaraan. Yang unik, Pak Ogah yang diamankan mendapat hukuman menyanyikan lagu kebangsaan di bawah tiang bendara. “Semuanya kami berikan hukuman menyanyikan lagu kebangsaan mulai dari Indonesia Raya, Maju Tak Gentar, hingga Halo-Halo Bandung. Meski terbata-bata, mereka yang tejraring razia ini mampu menyanyikan lagu kebangsaan. Meski pada akhirnya mereka tak mengetahui HUT Kemerdekaan RI yang ke-72,” kata Momon. Selain memberikan hukuman itu, petugas juga mendata dan memberikan pembinaan. “Data-data mereka kami simpan. Suatu saat kalau terjaring lagi, akan kami tindak tegas. Ini kita lakukan sesuai banyaknya laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas anak jalanan yang kerap mengganggu arus lalu lintas kendaraan di wilayah hukum Polsek Lemahwunguk,” pungkas Momon. (arn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: