Kota Cirebon Masih Kekurangan 27 Ribu Blangko E-KTP
KESAMBI – Masyarakat yang sudah melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) masih harus bersabar. Mereka tidak akan mendapatkan pencetakan fisik E-KTP, karena blanko di daerah sudah habis. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Sanusi mengungkapkan, sejak triwulan pertama tahun ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) baru mengirim 6 ribu keping blangko. Saat ini, blangko yang siap cetak hanya tersisa 800 keping. “Ini belum ada kabar beritanya kapan dikirim lagi. Padahal antusias masyarakat sedang tinggi untuk perekaman,” ujar Sanusi, kepada Radar Cirebon, Senin (14/8). Dia mengatakan, kendala pencetakan saat ini sudah tidak ditemui. Masalah yang justru diharapi ialah kurangnya blangko E-KTP. Terhitung sampai pertengahan Agustus, Kota Cirebon membutuhkan 27 ribu blangko, karena perekaman terus berjalan. Termasuk tambahan pembuat E-KTP pemula atau baru berumur 17 tahun. “Pasti akan terus bertambah, jadi kita hanya bisa merekam tapi mencetak E-KTP tidak bisa,” katanya. Sanusi mengaku sudah mengirimkan surat permohonan pengiriman blangko. Permintaannya juga tertulis 27 ribu keping. Sayangnya, sampai saat ini belum ada jawaban dari kemendagri selaku pemegang otoritas penuh penerbitan blangko E-KTP. Blangko yang tersisa 800 keping dari 6 ribu yang diterima triwulan pertama 2017, saat ini dicetak khususnya data pemula pemilik KTP. Sejauh ini, disdukcapil sudah menyelesaikan dua kecamatan yakni Harjamukti dan Lemahwungkuk. Sedangkan PRR saat ini sudah terdata 3.663. Sedangkan data PRR yang baru terselesaikan hanya sekitar 744. Pencetakan mengacu data PRR tahap II di Kecamatan Kejaksan 149, Lemahwungkuk 150, Harjamukti 174, Pekalipan 32 dan Kesambi 239. “Kalau sudah selesai akan kita bagikan. Total yang belum tercetak SFE atau send for enroll mencapai 2.084,” tuturnya. (abd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: