Proyek Mesin Fotokopi DPR Harus Distop

Proyek Mesin Fotokopi DPR Harus Distop

J AKARTA- Proyek pengadaan 22 unit mesin fotokopi baru di DPR ternyata dikritik sendiri oleh Ketua DPR Marzuki Alie. Dia meminta Setjen DPR menghentikan proyek mubazir menjelang tutup tahun itu. \"Kalau mesin fotokopi sekarang masih bagus, ya tunda dulu, jangan dulu. Kalau rusak, ya diperbaiki. Selama ini lancar-lancar saja. Jadi nggak perlu beli baru,\" kata Marzuki di gedung DPR kemarin (9/11). Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) sebelumnya merilis rencana Setjen DPR membeli puluhan mesin fotokopi baru senilai Rp3,3 miliar. Padahal, menurut Fitra, sesuai dengan hasil audit BPK semester I tahun 2012, DPR masih memiliki 36 unit mesin fotokopi elektronik yang berfungsi sangat baik. Marzuki menyatakan, pengadaan mesin itu sepenuhnya domain setjen. Tidak ada hubungannya secara langsung dengan anggota DPR. \"Kami ini tidak bisa apa-apa,\" ujarnya. Pengadaan itu mencakup, antara lain, mesin fotokopi kecepatan tinggi lengkap dengan alat sortir untuk sebelas sekretariat fraksi senilai Rp1,4 miliar. Juga satu unit mesin fotokopi portabel monokrom seharga Rp827 juta. Proses lelang untuk pengadaan dua item itu sudah selesai. Sedangkan yang proses lelangnya masih berjalan adalah proyek pengadaan sembilan unit mesin fotokopi Risograph jenis CZ 180A seharga Rp510 juta dan satu unit mesin fotokopi berwarna seharga Rp671 juta. Marzuki menyambut baik kritik terhadap sejumlah proyek Setjen DPR di penghujung tahun ini. Menurut dia, kritik itu diperlukan agar penggunaan anggaran di DPR tetap efisien. \"Itulah gunanya kontrol publik. Supaya jangan ada uang dihabis-habiskan untuk yang nggak terlalu penting,\" tutur ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR itu. Proyek akhir tahun DPR bukan hanya pengadaan puluhan mesin fotokopi. Setjen juga akan mengganti pagar pembatas DPR dengan Taman Ria senilai Rp1,02 miliar, merenovasi toilet Gedung Nusantara I DPR sebesar Rp1,4 miliar, dan memperbaiki ruang kerja anggota di Gedung Nusantara I dengan anggaran Rp6,2 miliar. Marzuki kembali menolak rencana perbaikan ruang kerja anggota dewan itu. \"Sudahlah, anggota juga sudah menerima kalau (ruang kerjanya) tidak perlu diperbaiki,\" katanya. Dia mengingatkan bahwa masa efektif DPR periode sekarang tinggal setahun lagi. \"Sekarang saja sudah banyak anggota yang ke daerah, jarang ke ruangan. Apalagi, diputar-putar, ruangannya tetap begitu-begitu juga,\" ujar wakil ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat itu. Marzuki juga meminta proyek penggantian pagar pembatas DPR dengan Taman Ria itu dibatalkan. \"Sudahlah, dengar sedikit marahnya rakyat. Jangan telinga kita tidak sensitif,\" ujarnya. Marzuki mengatakan tidak akan membela atau mempertahankan proyek-proyek setjen itu. Dia beralasan bahwa proyek-proyek tersebut memang tidak diperlukan. \"Cukuplah saya dihujat karena membela lembaga. Tapi, kalau ini, sudah agak ada hatinya lagi. Apa saya harus membela lagi? Ini orang yang nggak punya hati,\" sindir dia. Tapi, bukannya proyek setjen itu sudah dirapatkan dan mendapat persetujuan BURT? \"BURT nggak sampai detail begitu,\" jawab Marzuki. Dia menambahkan, yang bisa menghentikan proyek-proyek pengadaan barang tersebut adalah setjen sendiri. Secara terpisah, Sekjen DPR Nining Indra Saleh menegaskan bahwa pihaknya hanya pelaksana kebijakan yang telah diputuskan dewan. Tapi, Setjen DPR, papar Nining, siap melaksanakan masukan dari pimpinan dewan.  \"Kalau ada perubahan terhadap kebijakan, kami harus patuh,\" ucap Nining. Namun, terkait dengan proyek pengadaan mesin fotokopi, dia menegaskan bahwa itu didasarkan pada kebutuhan. \"Jadi, kami harus melaksanakan. Aktivitas (DPR) harus berjalan,\" tegasnya. (pri/c11/ari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: