Spanduk Parpol Mulai “Menghilang”

Spanduk Parpol Mulai “Menghilang”

MAJALENGKA - Pagar tembok Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Majalengka di Jl Achmad Yani No 1, Jumat (9/11) mendadak bersih dari spanduk partai politik (parpol). Pantauan Radar, di ujung timur tembok pagar Setda atau di ujung Jl raya alun-alun timur Majalengka yang semula terbentang spanduk berisi pesan sosial milik Parpol Golkar, PPP dan Patriot sudah tidak ada lagi. Demikian pula dengan di ujung barang tembok pagar Setda atau di ujung Jl raya alun-alun timur Majalengka, yang semula terbentang dua buah spanduk dari parpol PDIP juga sudah tidak ada lagi. Selidik punya selidik, spanduk yang sebelumnya terpasang di pagar tersebut sudah diturunkan pengurus parpol masing-masing.   “Kemarin sore (Kamis sore) ada orang-orang yang nyopotin tapi bukan orang Pol PP (Satpol PP). Kayaknya sih dicopotin sama orang partainya masing-masing, soalnya setahu saya yang nyopotin spanduk PDIP orang-orangnya pake baju merah. Yang nyopotin spanduk Patriot orang-orangnya pake baju PP (Pemuda Pancasila),” kata Iman, salah satu penjual yang biasa mangkal di kawasan alun-alun Majalengka. Menurutnya, dengan bebasnya kawasan sekitar alun-alun termasuk tembok pagar Setda dari atribut parpol ini suasana lebih enak dipandang dan terkesan rapih. Tidak semerawut seperti beberapa hari sebelumnya. Sementara itu, anggota Fraksi PPP Cecep Jalaludin membenarkan jika spanduk parpolnya yang semula dipasang di tembok pagar Setda diturunkan oleh orang-orangnya. Menurut dia, langkah ini dilakukan pihaknya sesaat setelah parpol lain yang mencontohkan lebih awal pemasangan atribut di objek pemerintahan (PDIP), lebih dulu menurunkan sendiri atribut parpol yang dipasang. “Ya ini artinya misi protes kita untuk menseterilkan objek pemerintahan dari atribut parpol sudah berhasil. Tapi masih menyisakan PR buat aparat Pemda terkait. Yakni menertibkan atribut parpol lainnya yang masih ada beberapa di kantor pemerintahan tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan,” harapnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: