Tunggu Izin Resmi, Polres akan Tertibkan Transportasi Online

Tunggu Izin Resmi, Polres akan Tertibkan Transportasi Online

CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon bersama Polres Cirebon Kota bakal studi banding ke Jakarta, Bandung, dan Bogor untuk menyelesaikan permasalah antara transportasi konvensional dan online. Demikian itu disampaikan Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agusetiadi Bachtiar, Kamis (17/8). Vivid mengatakan, studi banding dilakukan untuk mencari solusi yang terbaik dalam menyelesaikan perselisihan antara transportasi konvensional dengan online. Karena, ketiga daerah tersebut sempat mengalami permasalah yang serupa dengan Kota Cirebon. \"Kami akan belajar dari tiga daerah tersebut untuk mencari jalan keluar agar menghasilkan keputusan yang win win solution,\" ujar Vivid. Dikatakan Vivid, transportasi berbasis online hingga saat ini belum memiliki izin beroperasi. Karena itu, lanjut Vivid, pihaknya bersama Dinas Perhubungan Kota Cirebon bakal menertibkan transportasi tersebut hingga pemerintah mengeluarkan izin resmi. \"Kalau pun perizinan selesai bakal dikeluarkan secara resmi pengaturan lainnya. Di antaranya, jumlah maksimal armada dan batas jelajah wilayah operasi,\" kata Vivid. Menurut Vivid, moda transportasi berbasis aplikasi lahir lantaran kemacetan arus lalu lintas. \"Tingkat kemacetan di Kota Cirebon sendiri belum terlalu padat. Sehingga, keberadaan taksi dan ojek berbasis online harus dipertimbangkan ulang. Terlebih belum mengantongi izin beroperasi,\" tandas Vivid. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: