Belum Ada Perbup, Rp5 Miliar Dana Penanggulangan Kekeringan Ngendap

Belum Ada Perbup, Rp5 Miliar Dana Penanggulangan Kekeringan Ngendap

CIREBON - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon menegaskan, pihaknya sudah siap menghadapi musim kemarau dengan situasi terburuk kekeringan di sejumlah wilayah. Kasi Logistik BPBD Kabupaten Cirebon, H Eman Sulaeman saat dihubungi Radar mengatakan, saat ini tim BPDB sedang bekerja mengumpulkan data wilayah mana saja yang berpotensi mengalami bencana kekeringan. “Tim sedang bekerja, kita sebar. Kita sedang mengumpulkan data wilayah mana saja yang berpotensi mengalami kekeringan,” ujarnya, Jumat (18/8). Saat ini, menurut Eman, untuk Wilayah Timur Cirebon (WTC), belum ada laporan yang masuk perihal kekeringan yang terjadi. Data yang masuk hanya ada satu wilayah di bagian barat Cirebon yakni Desa Kreyo yang mengalami bencana kekeringan. “Paling untuk antisipasinya kita drop air bersih dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan PDAM dan Dinsos,” imbuhnya. Untuk menghadapi bencana kekeringan yang lebih masif, BPBD sebenarnya bisa menggunakan anggaran dari pos BTT (Biaya Tak Terduga) yang nilainya sekitar Rp5 miliar. “Untuk kondisi tertentu yang sifatnya darurat, ada anggaran khusus, biaya tak terduga. Anggarannya ada sekitar Rp5 miliar untuk seluruh jenis kategori bencana,” paparnya. Namun, anggaran tersebut belum bisa dicairkan (mengendap) karena terlebih dahulu menunggu peraturan bupati untuk pelaksanaan dan penggunaan teknisnya. “Anggaran itu untuk meng-cover bencana yang mungkin terjadi di Kabupaten Cirebon. Tapi memang sampai sekarang belum turun perbupnya, sehingga belum bisa digunakan. Tapi katanya informasi terakhir segera ditandatangani,” paparnya. Sementara itu, salah satu Aktivis Cirebon Timur, Rian Jaelani mengatakan, seharusnya perbup untuk penggunaan anggaran tersebut sudah selesai dan sudah ditandatangani. Sehingga sewaktu-waktu terjadi bencana, ada anggaran yang bisa digunakan untuk penanganan darurat. “Kalau belum turun perbupnya ya repot. Anggaran tentunya tidak bisa digunakan, harusnya segera ya, biar bisa digunakan,” ungkapnya. Menurutnya, dinas terkait juga tidak harus menunggu bupati, tapi bisa jemput bola dan meminta bupati untuk menandatangani perbup yang konon sudah tinggal finalisasi tersebut. “Barangkali pak bupati sibuk. Saking sibuknya mungkin kelewat. Dinas terkait juga harus aktif, dari mulai menanyakan dan mengingatkan, karena itu penting,” pungkasnya. (dri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: