Alhamdulillah…Petugas Gagalkan Penyelundupan Sabu ke Lapas
MAJALENGKA-Peredaran sabu didalam lapas agaknya bukan hanya terjadi di lapas kota besar saja. Akan tetapi peredarannya mulai merambah ke lapas daerah. Seperti yang terjadi di Lapas Kelas IIB Majalengka, dua paket sabu yang akan masuk kedalam lapas berhasil digagalkan berkat kewaspadaan dan kesigapan petugas lapas. Kalapas Mulyadi BCIP SH MSi mengatakan, kronologi kejadiannya berawal dari seseorang yang datang ke lapas pada Jumat (18/8) lalu, menitipkan makanan untuk dua orang rekannya yang ada didalam lapas. Namun setelah menitipkan makanan, orang itu langsung pergi begitu saja, mulai dari sini kecurigaan petugas muncul. \"Kita mulai selidiki untuk isi titipan ini dan untuk siapa. Kemudian pada Selasa malam (22/8), orang yang sama menitipkan lagi makanan dan langsung pergi, sebelum sampai ke napi kita periksa makanan itu, ternyata di dalamnya ada satu unit ponsel. Ponsel sendiri merupakan barang yang haram masuk lapas apalagi dimiliki oleh napi dan langsung kita sita,\" terang Mulyadi kepada Radar, Rabu (23/8). Kemudian petugas mengecek lagi dengan membuka ponsel tersebut, ternyata ada bungkusan plastik kecil di sela-sela baterai ponsel yang terdapat serbuk yang diduga sabu. Pihaknya langsung mengamankan dan memeriksa dua napi yang akan menerima titipan itu. Dari pemeriksaan dan keterangan yang didapat, barang yang diduga sabu itu sengaja dikirimkan ke lapas dari rekannya yang ada di Cirebon. Pasalnya rekannya itu mempunyai hutang senilai Rp500 ribu dan digantikan dengan dua paket diduga sabu. Pemeriksaan berlanjut ke kamar dua napi itu, didapati satu unit ponsel lagi. Diduga ponsel itu adalah kiriman pertama pada Hari jumat yang lalu. Mulyadi juga mengungkapkan, dua napi itu masing masing asal Jatiwangi dengan kasus penyalahgunaan obat. Satunya merupakan napi titipan Lapas Karawang dengan kasus narkotika dan telah menjalani masa hukuman satu setengah tahun. \"Kita langsung kontak Polres Majalengka untuk penyerahan barang bukti maupun terduga dan penanganan lebih lanjutnya,\" ucapnya. Dengan kejadian ini pihak lapas, lanjut Mulyadi, lebih memperketat pemeriksaan dan pengamanan. Baik kepada napi, pengunjung, bawaannya maupun internal lapas. Bahkan aturan ketat sudah diberlakukan, seperti semua pegawai diperiksa sebelum masuk lapas, terutama dilarang membawa ponsel. Aturan ini berlaku untuk semua termasuk kepada saya sendiri. Sementara itu, Kapolres Majalengka melalui Kasat Narkoba AKP Darli SSos membenarkan pihaknya mengamankan dua orang napi terkait sabu masuk lapas beserta barang buktinya. Keduanya masih menjalani proses pemeriksaan dan introgasi lebih lanjut. \"Kita masih mengembangkan kasus ini, apakah terkait jaringan pengedar atau lainnya. Pengejaran juga sudah dilakukan kepada orang yang menitipkan barang itu ke lapas,\" tutup Darli. (gus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: