Dana Gemar Akhirnya Dicairkan

Dana Gemar Akhirnya Dicairkan

Seluruh Ketua Koptan dan Gapoktan Dikumpulkan KUNINGAN - Pemkab Kuningan akhirnya mencairkan dana program Gerakan Aktivitas Agribisnis (Gemar) dari Gubernur Jawa Barat tahun 2009 senilai Rp1,64 miliar, Kamis (30/9). Dana bantuan bagi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat petani itu dicairkan melalui rekening bank milik masing-masing Gapoktan. Dua Gapoktan penerima dana itu, Gapoktan Mitra Saluyu, Kecamatan Ciawigebang dengan 8 kelompok tani (Koptan) Rp824 juta. Dana itu diperuntukan bagi penangkaran benih padi 4 hektar Rp24,6 juta, ternak ayam petelor 2000 ekor Rp120 juta, penggemukan ternak domba 426 ekor Rp213 juta, pembesaran ikan kolam air tawar 1,17 hektare Rp117 juta, penyediaan sarana produksi pertanian Rp225 juta, agro industri 3 unit Rp75 juta dan untuk operasional Rp50 juta. Kedua, Gapoktan Citareum, Kecamatan Cibeurem menerima Rp960.730.000. Bantuan itu diarahkan untuk penggemukan sapi potong Rp804.180.000, saprotan Rp19.300.000, penyulingan nilam Rp87.250.000 dan operasional Rp50 juta. Bersamaan dengan pencairan dana, seluruh anggota 2 Gapoktan penerima dana Gemar dikumpulkan di Aula Dispenda guna penegasan langkah pelaksanaan dan pertanggungjawabannya. Hadir Asda II H Yayan Sofyan MM, Kabag Ekonomi H Suraja, Kepala BP4K H Dodi Nurochmatudin MP, Kepala DP3 Ir Triastami, Kadishutbun Ir Dendie Warsita, Camat Ciawigebang, Camat Cibeureum beserta masing-masing Ketua KTNA. ”Sudah kita cairkan semua melalui rekening Gapoktan,” ujar Kabag Ekonomi H Suraja SE kepada Radar. Ditegaskan Suraja, tidak ada unsur kesengajaan apapun dalam keterlambatan pencairan tersebut. Semua proses semata-mata untuk kesuksesan program Gemar. ”Gemar inikan harus sukses. Jadi ketika dana masuk pada Minggu ketiga Desember 2009 belum ada aturan komplit dari provinsi. Sehingga mewajibkan daerah untuk kembali membuat aturan. Apalagi tidak mungkin kan dilaksanakan 2009, karena waktu mepet,” terang pejabat berpenampilan garang itu. Terpisah, Asda II Setda, H Yayan Sofyan MM menerangkan, program bantuan bergulir Gemar merupakan upaya bersama dari segenap pemangku kepentingan rumpun pertanian dengan berbagai kegiatan terkait. Tentu dalam rangka meningkatkan pendapatan petani melalui penambahan aktivitas usaha berbasis potensi lokal. ”Gemar ini untuk mendorong terjadinya keberagaman aktivitas usaha tani pada Gapoktan guna meningkatkan pendapatan petani dalam satu wilayah yang terintegrasi. Saling efesiensi usaha  tani serta memudahkan pembinaan, monitoring dan evaluasi aktivitas tani,” paparnya. Tujuannya sambung dia, dalam rangka  meningkatkan pendapatan masarakat tani, memperluas lapangan kerja dan kesempatan berusaha bagi masyarakat perdesaan. Selain itu, untuk meningkatkan kemampuan manajerial dan kewirausahaan para pelaku agribisni dan memberdayakan kelembagaan ekonomi perdesaan. Lebih jauh Kepala BP4K, H Dodi Nurochmatudin MP menjelaskan, kaitan kriteria peserta Gemar bagi Gapoktan dengan kriteria sebagimana diatur dalam pasal 2 Peraturan Bupati Kuningan Nomor 30 tahun 2009 tentang pelaksanaan Gerakan Multi Aktivitas Agribisnis di Kubupaten Kuningan. Di antaranya berdomisi dalam satu wilayah administrasi kecamatan, memiliki sumber daya manusia yang mampu mengelola usaha tani, bersifat definitif dan memiliki struktur organisasi dan memiliki kepengurusan yang jelas serta dikukuhkan. ”Selain itu, setiap Gapoktan harus memiliki dan menggarap lahan usaha tani pokok dan mempunyai potensi untuk mengembangkan usaha tani lain.  Gapoktan juga mesti memiliki LKM sebagai pengelola bantuan keuangan yang diberikan pada Gapoktan,” imbuhnya. (tat)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: