Astaghfirullah, Kakek Tega Cabuli Cucunya Sendiri

Astaghfirullah, Kakek Tega Cabuli Cucunya Sendiri

MAJALENGKA-Polsek Talaga mengamankan seorang kakek bernama Emi (69) warga Kecamatan Talaga, Kabupaten Majalengka yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap gadis berusia 15 tahun yang tidak lain cucunya sendiri. Kapolsek Talaga AKP Eko Susilo SH menjelaskan kronologis kejadian tersebut. Menurutnya, istri tersangka Minggu (27/8) sekitar pukul 05.00 WIB akan pergi berjualan serabi. Istri tersangka mengetahui tersangka tengah berduaan di dalam kamar dengan korban, karena merasa curiga istri tersangka langsung melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban yang tengah berada di Jakarta. Orang tua korban Jumat (1/9) datang ke Talaga dan membawa korban ke Puskesmas Talaga, untuk memeriksa kondisi korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, korban sudah tidak perawan dan korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa yang melakukan adalah kakeknya sejak korban di kelas 1 MTs atau sejak masih usia 12 tahun. “Merasa sangat kesal atas perbuatan pelaku, maka orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talaga,” jelas kapolsek. Setelah menerima laporan dari orang tua korban, Polsek Talaga langsung cek TKP, mengumpulkan informasi dari para saksi, dan koordinasi dengan Puskesmas Talaga. Selanjutnya Jumat malam (1/9) pukul 23.00 WIB mengamankan tersangka. “Kami juga melakukan koordinasi dengan Unit PPA SatReskim Polres Majalengka,” jelasnya, Senin (4/9). (har)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: