Surat Walikota Sasar Pimpinan Oke Jek Online, Warganet: Yakin Asli Tuh?

Surat Walikota Sasar Pimpinan Oke Jek Online, Warganet: Yakin Asli Tuh?

CIREBON - Tak  lama setelah demo para sopir angkot, beredar foto surat dengan kop Walikota Cirebon yang meminta lima pelaku usaha transportasi online di Kota Cirebon menghentikan sementara kegiatannya. Surat itu menjadi sorotan warganet di media sosial Instagram, karena dinilai terdapat banyak kejanggalan. Meski terdapat tandatangan Walikota Cirebon Drs Nasrudin Azis dengan tinta biru dan cap walikota, warganet menyangsikan keabsahan surat itu. Pertama, surat itu ditujukan pada lima pimpinan transportasi online. Yakni Oke Jek Online Cirebon, Gaul Jek, Jekpri, Grab dan Gage Online. Dari lima pelaku transportasi online itu, ada satu nama yang menjadi bahan guyonan warganet, yaitu Oke Jek. Pasalnya, Oke Jek merupakan salah satu program serial NET TV. Sementara beberapa pelaku transportasi online lainnya seperti Go-jek ataupun Uber tidak tercantum dalam surat itu. “Oke jek yang di Net TV.. Jadi gak boleh siaran di Cirebon Net TV.. hihihi,” tulis salah satu warganet dengan akun @amih_yulie. Kejanggalan lainnya, tanggal surat di gambar tersebut adalah 7 September 2017. Sementara, gambar itu beredar kemarin tanggal 6 September 2017.  “Masih tanggal 6 ini tuh. Wkwkwk,” komentar salah satu warganet dengan akun @mraejamil19. Selain itu, warganet juga mempermasalahkan kop surat walikota dengan nomor surat yang dianggap tak sinkron. Di satu sisi, surat yang ada digambar itu menggunakan kop walikota Cirebon. Namun pada nomor surat, bertuliskan 551.2/1315/DISHUB yang ditulis dengan pulpen. “Yakin asli tuh?” tulis akun @andrirengga mengomentari postingan gambar surat wali kota di salah satu akun instagram. Beredarnya gambar surat walikota itu menuai beragam reaksi warganet. Sebagian besar dari mereka meminta walikota memikirkan kembali keputusannya apabila surat itu benar adanya. Mengingat, keberadaan transportasi online dirasa warganet cukup membantu aktivitas masyarakat Kota Cirebon. (*/red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: