Blangko Habis Lagi, Disdukcapil Majalengka Hentikan Pembuatan E-KTP

Blangko Habis Lagi, Disdukcapil Majalengka Hentikan Pembuatan E-KTP

MAJALENGKA - Pembuatan E-KTP yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Majalengka kembali menemui hambatan. Saat dikonfirmasi, Kepala Disdukcapil Ir H Sadili MSi mengungkapkan hambatan saat ini yakni habisnya blangko E-KTP dan dampaknya pembuatan E-KTP kembali dihentikan. “Kondisi ini telah terjadi sejak Agustus 2017 lalu, dan informasinya blangko bisa didapat kembali bulan September. Namun sejauh ini Disdukcapil belum menerima blangko dari pemerintah pusat. Jadi saat ini pembuatan E-KTP belum bisa dilakukan,” jelasnya. Masyarakat bisa kembali menggunakan KTP sementara atau surat keterangan untuk memenuhi kebutuhan administrasi Dirinya juga meminta masyarakat bisa bersabar dan berharap dalam waktu dekat blangko E-KTP dikirim dari pusat. Agar tidak ada miskomunikasi antara pemerintah dan masyarakat, beberapa warga meminta agar kondisi tersebut bisa sampaikan. Ketika terjadi keterlambatan dalam pembuatan E-KTP, kerap membuat asumsi masyarakat negatif. “Saya minta jika terjadi hambatan dalam pembuatan E-KTP, pemerintah daerah bisa menyampaikan atau mengungkapkan melalui media. Dengan tujuan masyarakat tidak berpikir negatif ketika terjadi keterlambatan pembuatan E-KTP,” ungkap warga Kelurahan Majalengka Kulon, Tasdik (43). Dirinya berharap pembuatan administrasi kependudukan keliling bisa kembali dilaksanakan, agar lebih efektif dan memudahkan masyarakat. “Saking banyaknya warga yang melakukan perbaikan atau membuat administrasi kependudukan di Disdukcapil, maka sering terjadi antrean dan memperlama pembuatan E-KTp atau lainnya,” tambahnya. (bae)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: