Tolak Beri Laporan Keuangan, Dirut RSD Gunung Jati “Dihadiahi” SP-1

Tolak Beri Laporan Keuangan, Dirut RSD Gunung Jati “Dihadiahi” SP-1

CIREBON - Perang dingin antara Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan Rumah Sakit Daerah (RSD) Gunung Jati, muncul ke permuakan. Dinkes yang merasa membawahi RSD Gunung Jati, menjatuhkan Surat Peringatan (SP-1) kepada Direktur RSD Gunung jati, dr Bunadi, karena membandel dari evaluasi keuangan. Surat peringatan diterbitkan Kepala Dinas kesehatan Kota Cirebon dr Edy Sugiarto MKes tertanggal 29 Agustus 2017 dengan nomor surat 700/2656-Dinkes. Dalam surat tersebut kadinkes menjelaskan, SP1 merupakan tindak lanjut surat dinkes nomor 900/1522-Dinkes tanggal 17 April 2017. Surat itu memiliki perihal mekanisme pengelolaan kegiatan serta memperhatikan Peraturan Walikota 16/2016, tentang perodoman penyusunan rencana kerja tahunan, perjanjian kinerja pelaporan kinerja dan tata cara review atas laporan kinerja instansi pemerintah. Kemudian Perwali 25/2016 tentang tahapan tata cara pengendalian dan evaluasi perencanaan pembangunan daerah di lingkungan pemkot. Berdsarkan hasil evaluasi UPT RSD Gunung Jati belum pernah menyampaikan laporan tertulis kepada dinkes. Ketua Komisi III, dr Doddy Ariyanto MM membenarkan adanya SP-1 tersebut. Menurutnya, peringatan semacam ini tidak bisa diabaikan. “Dinkes menganggap apa yang dilakukan managemen rumah sakit sebagai bentuk pembangkangan makanya akan kita telusuri,\" ujar Doddy, kepada Radar, Jumat (8/9). Komisi III, kata Doddy,  pekan depan akan mengundang Dinas Kesehatan dan RSD Gunung Jati. Namun demikian Komisi III tetap menyarankan dinkes untuk tetap membangun komunikasi dengan manajemen  rumah sakit sehingga lebih sinergis. Direktur RSD Gunung Jati, dr Bunadi memilih menghindar dan tidak mau berkomentar. Bahkan saat didesak tentang terbitnya SP-1 dari dinkes, Bunadi justru terkesan tidak mengakui dinkes yang secara struktur ada di atas rumah sakit. “Atasan saya walikota,“ katanya singkat. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: