Sofyan Sudah Bayar Rp107 Juta, Hakim BPSK: Bank Jangan Miskinkan Nasabah

Sofyan Sudah Bayar Rp107 Juta, Hakim BPSK: Bank Jangan Miskinkan Nasabah

KUNINGAN - Nasib malang yang dialami Sofyan, warga RT 02/01, Dusun Manis, Desa/Kecamatan Kramatmulya, memantik reaksi dari berbagai kalangan masyarakat. Tak hanya dari Kuningan saja, melainkan dari luar daerah. Termasuk dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Bogor dan sebuah komunitas dari Kabupaten Subang. Untuk BPSK, berencana merapatkan barisan guna membantu Sofyan. Koordinasi antar BPSK se-Jawa Barat juga sudah dilakukan. Salah satu bantuannya yakni menyediaan pengacara untuk menangani kasus Sofyan. (Baca: Pinjam ke Bank Rp120 Juta, Kehilangan Rumah Seharga Rp800 Juta) Menurut Majelis Hakim BPSK Kota Bogor, Drs Oktrivian SH, setelah membaca kronologis kejadian, pihaknya beranggapan bahwa masih ada celah yang bisa dilakukan untuk membantu Sofyan memenangkan gugatan. BPSK akan memberikan pendampingan selama proses gugatan dilakukan. “Kami melihat, ada celah yang bisa dimasuki untuk membantu Pak Sofyan memenangkan gugatan. Karena itu, BPSK seluruh Jawa Barat akan membantu menyelesaikan kejadian yang dialami Pak Sofyan. Kami sangat menaruh respek dan akan membantu semaksimal mungkin agar Pak Sofyan bisa kembali memiliki rumahnya,” papar Oktrivian, salah satu pengacara melalui sambungan telepon. Di samping itu, dia juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan BPSK Kabupaten Kuningan untuk segera memberikan pendampingan. Dari pengalamannya dalam menangani kejadian yang hampir sama dengan yang dialami Sofyan, peluang untuk memenangkan gugatan cukup terbuka. “Apalagi, Pak Sofyan seperti yang saya baca di online, sudah memiliki iktikad baik membayar cicilan hingga Rp107 juta, dari pinjaman Rp120 juta. Seharusnya pihak bank tidak memiskinkan nasabahnya. Karena itu, BPSK terpanggil untuk memberikan bantuan pendampingan terhadap Pak Sofyan,” tegas dia. Keinginan memberikan bantuan juga datang dari sebuah komunitas di Kabupaten Subang. Komunitas itu berencana lebih dulu menemui Sofyan. Bantuan yang akan diberikan yakni pendampingan oleh pengacara dilakukan secara gratis. “Kami memang sangat tertarik untuk membantu Pak Sofyan setelah membaca beritanya di Radar Cirebon. Melihat kisahnya seperti yang ditulis Radar, sangat menarik. Selama ini kami selalu konsen membantu masyarakat yang memang memerlukan bantuan, termasuk Pak Sofyan ini,” ujar perwakilan komunitas tersebut melalui pesan WhatsApp yang diterima Radar. Bukan hanya itu, pengacara dari Jakarta, Mustolih Siradj SH MH juga sangat tertarik dengan kasus yang dialami Sofyan. Bahkan dia juga siap untuk turun gunung membantu menyelesaikan kasus ini. Hal ini diungkapkan rekannya, Husen. “Pak Mustolih ini lulusan pondok pesantren di Kabupaten Cirebon. Pernah menangani kasus nasional dan akhirnya menang. Melihat runtutan cerita dari Pak Sofyan yang ditulis di Radar, dia tertarik membantu menyelesaikan masalah ini. Mungkin dalam beberapa hari ke depan, dia akan menemui Pak Sofyan. Dan kasus yang dialami Pak Sofyan ini sudah menjadi viral,” katanya. Seperti diketahui, lelaki paruh baya itu harus kehilangan rumahnya setelah meminjam uang dari sebuah bank sebesar Rp120 juta. Sofyan dianggap lalai dan tidak menepati perjanjian meski sudah membayar cicilan hingga Rp107 juta. Sehingga, pihak bank akhirnya melelang rumah yang sertifikatnya diagunkan Sofyan tersebut seharga Rp260 juta. Proses lelang dilakukan bulan Februari tahun lalu. Rumah Sofyan sendiri kini sudah berpindah tangan ke pemenang lelang. Bahkan, eksekusi sudah dilakukan oleh Pengadilan Negeri Kuningan, beberapa hari lalu. Sofyan tak menyangka, jika rumah seluas 25 bata (1 bata=14 meter persegi) yang dibelinya dengan cucuran keringat beberapa tahun lalu itu, harus berpindah tangan dengan cara yang menyakitkan. Dia juga menyesal tak cermat ketika melakukan pembayaran cicilan, sehingga akhirnya harus kehilangan rumah yang sangat strategis lantaran berada di jalur utama. “Saya sebenarnya tidak ikhlas harus kehilangan rumah karena dianggap tidak mampu melunasi pinjaman. Tapi rumah ini sudah dilelang sejak Februari tahun lalu,” papar Sofyan kepada Radar dengan suara parau. (ags)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: