Warga SMS Polisi, Bandar dan Pengecer Togel Takluk

Warga SMS Polisi, Bandar dan Pengecer Togel Takluk

INDRAMAYU- Ini peringatan bagi warga yang masih doyan adu nasib lewat judi. Kepolisian Sektor (Polsek) Anjatan tidak main-main menjerat pelaku judi dan menyeretnya ke balik jeruji besi. Seperti yang dialami Cas (45) serta Wen (46), warga Desa Kopyah dan Desa Cilandak Lor, Kecamatan Anjatan. Keduanya diciduk gara-gara jadi bandar dan pengecer judi togel jenis Hongkong. Kapolres Indramayu AKBP Arif Fajarudin SIK MH MAP melalui Kapolsek Anjatan AKP Noneng Sukarna SH menjelaskan, penangkapan keduanya bermula dari laporan masyarakat di Desa Cilandak Lor yang resah kembali maraknya judi togel. Pelakunya diduga Cas, seorang buruh tani yang saban sore mengumpulkan uang taruhan dari warga secara sembunyi-sembunyi. Laporan warga lewat SMS itupun langsung ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polsek Anjatan yang dipimpin Kanit Aiptu Fahrudin. Dia beserta anggota lantas mengumpulkan informasi dan melakukan pengintaian terhadap Wen yang pada Minggu malam kedapatan melakukan perjalanan dari Desa Cilandak Lor menuju Desa Kopyah. Belakangan diketahui, Wen berkunjung ke kediaman Cas untuk menyerahkan uang hasil pengumpulan taruhan judi togel. Saat itulah, petugas langsung membekuk keduanya. “Saat ditangkap, keduanya kedapatan sedang merekap uang taruhan. Diciduk tanpa perlawanan,” jelas Kapolsek Noneng Sukarna. Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa uang taruhan senilai Rp587.000, sebanyak 6 buah buku rekapan atau bongggol rekap, 4 buah pulpen, 2 unit handphone dan 2 lembar kertas tulisan pasangan. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Anjatan guna proses sidik lebih lanjut. Kapolsek Noneng Sukarna menegaskan, perbuatan keduanya jelas melanggar hukum. Pihaknya, sesuai dengan intruksi kapolres tidak akan pandang bulu menindak siapapun yang melakukan tindak pidana. Hal ini sesuai komitmen Polres Indramayu mewujudkan Indramayu bebas penyakit masyarakat (pekat) akhir tahun 2017. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: