Pemilik Toko Melunak, Sepakat Pasar Darurat di Jalan Winaon
CIREBON - Pemilik toko di Jalan Winaon melunak. Mereka tidak keberatan jika Pemkot Cirebon membuat pasar darurat bagi para pedagang Pasar Kanoman di sepanjang Jalan Winaon. Hal itu terungkap dalam hearing membahas revitalisasi Pasar Kanoman dengan Komisi II di lantai II DPRD Kota Cirebon, Kamis (14/9). Koordinator warga pemilik Ruko sekitar Pasar Kanoman, Paulus Mulyanto, yang sebelumnya menolak pendirian pasar darurat, kini bersedia mengizinkan pembangunan pasar darurat di sepanjang Jalan Winaon-Kanoman-Lemahwungkuk-Pecinan dengan tiga syarat. Syarat pertama, kata Paulus, diperlihatkan bukti-bukti bahwa pembangunan itu sudah melalui kajian-kajian para ahli. Kemudian, lanjutnya, meminta bukti surat-surat perizinan yang telah ditempuh, terutama surat IMB pasar darurat. Terakhir, pihaknya juga meminta jaminan kepada pihak terkait, khususnya PT Inti Jaya Raya agar dapat menjamin kondusivitas lokasi tersebut. \"Saya juga minta kontak person yang bertanggung jawab itu semua, untuk komunikasi kalau terjadi yang dikhawatirkan itu,\" kata Paulus. Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Shahriar menuturkan, kesimpulan dalam pertemuan itu, seluruh pihak sudah sepakat menerima rencana renovasi Pasar Kanoman. \"Adapun ada beberapa persyaratan yang diminta, itu dapat dikomunikasikan langsung antara pihak-pihak tersebut,\" kata Watid. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: