Laporan ke KPK Inisiatif Dipo Pribadi

Laporan ke KPK Inisiatif Dipo Pribadi

Menteri Pertanian Anggap Seperti Surat Kaleng JAKARTA – Pihak istana memastikan langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam melaporkan tiga kementerian ke KPK terkait dugaan adanya kongkalingkong dengan DPR merupakan inisiatif pribadi. Tidak ada perintah dari SBY untuk menyerahkan dokumen-dokumen itu ke KPK. ’’Langsung menyerahkan dokumen-dokumen terkait yang dimaksud (ke KPK, red), yakni kementerian-kementerian yang dianggap bermasalah dan kongkalikong dengan oknum di DPR itu inisiatif dari Dipo,’’ kata juru bicara kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, kemarin (17/11). Presiden SBY sendiri, kata Julian, tidak mempermasalahkan langkah Dipo tersebut. ’’Ini kan pilihan atau tindakan politik seseorang. Sah-sah saja,’’ ujar Julian. Dia menambahkan, pada prinsipnya semua pembantu presiden boleh melakukan apapun. Sepanjang tindakan tersebut tidak bertentangan atau tidak melanggar ketentuan. ’’Atau menyimpang dari apa yang telah digariskan sebagai kebijakan pemerintah atau diputuskan oleh presiden,’’ imbuhnya. Terkait substansi laporan Dipo sendiri, Julian meminta publik menunggu tindak lanjut dari KPK. ’’Ini sudah dilaporkan Dipo. Jadi, kita ikuti saja. Simak apa yang telah dilaporkan oleh Seskab,’’ kata Julian. Di tempat yang sama, Menteri Pertanian Suswono tidak membantah kalau kementeriannya memang salah satu dari tiga kementerian yang dilaporkan Dipo ke KPK. ’’Alhamdulillah, Pak Dipo sudah melaporkan ke KPK. Kami tinggal menunggu proses selanjutnya,’’ ujar Suswono. Meskipun masih berusaha berkomentar ’’manis’’, Suswono sepertinya tampak kesal dengan mencuatnya persoalan ini. Menteri asal PKS itu mengaku telah membaca dokumen yang dilaporkan Dipo. Di dalamnya, ada laporan sejumlah penyimpangan yang tejadi. Tapi, menurut Suswono, tak semua data itu benar. ’’Dari yang saya baca sih ada beberapa yang tidak sesuai dengan fakta,’’ ungkapnya. Sumber dokumen yang menjadi dasar laporan Dipo ke KPK, dikatakan Suswono, juga tidak jelas. ’’Karena tidak ada namanya, berarti itu kan surat kaleng,’’ sindirnya. Tapi, Suswono tak mau larut dalam polemik dengan Seskab Dipo Alam. ’’Kalau Pak Dipo meyakini ini kebenaran, daripada berwacana di publik, sehingga kontraproduktif, ada baiknya diserahkan ke proses hukum,’’ kata Suswono. Bahkan, Suswono menyebut dirinya sempat menawarkan diri untuk ikut mengantarkan laporan itu ke KPK. ’’Saya tawarkan kalau perlu saya ikut mengantar. Alhamdulillah sudah diserahkan,’’ ujarnya. Suswono juga memastikan kementeriannya serius menindaklanjuti dugaan penyimpangan itu. Apalagi, diakui Suswono, penyimpangan semacam itu bisa saja memang terjadi. ’’Ini sangat umum. Mungkin saja. Kami pengawasan terbatas. Mungkin saja terjadi,’’ katanya. Adapun dua kementerian lain yang ikut dilaporkan Dipo ke KPK adalah Kementerian Pertahanan serta Kementerian Perdagangan. Juru Bicara  KPK Johan Budi SP mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan apakah aduan disertai dengan identitas jelas pelapor ataukah hanya berbentuk surat kaleng. “KPK tidak melihat pelapornya siapa, tapi dokumennya itu valid atau tidak,” kata  Johan. Johan menambahkan, KPK sudah terbiasa menerima aduan dari pihak yang tidak beridentitas jelas. Melalui whistleblowing system atau sistem aduan dari pelaku langsung, sejumlah tindak pidana korupsi bisa diungkap. “Beberapa OTT (operasi tangkap tangan) itu justru kebanyakan berasal dari surat kaleng,” katanya. Untuk itu, KPK masih akan menelaah dokumen-dokumen yang diserahkan Seskab. “Itu yang disebut dengan validasi data. Kalau datanya tidak jelas ya sama saja,” katanya. (pri/fal/sof/nw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: