Empat Hari Dikubur, Makam Dibongkar karena Jenazah Belum Disalatkan

Empat Hari Dikubur, Makam Dibongkar karena Jenazah Belum Disalatkan

CIREBON- Heboh. Kondisi Balai Desa Sigong, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Selasa malam (26/9) begitu tegang. Puluhan orang berkumpul setelah tersiar kabar salah seorang warga setempat yang dikuburkan empat hari sebelumnya atau Sabtu (23/9) ternyata belum disalati. Warga pun protes. Mereka menyayangkan peristiwa tersebut. Apalagi terjadi hanya karena klaim salah satu anggota keluarga yang menuding bahwa almarhum tersebut kafir. Situasi pun bertambah panas. Sempat terjadi adu argumen antara warga sekitar dan pihak keluarga yang menganggap almarhum dalam keadaan kafir. Akhirnya untuk mendinginkan suasana dan mencari solusi, pihak desa pun tanggap dan segera meminta saran dari para ulama dan kiai untuk solusi terbaik dari permasalahan tersebut. “Kita mediasi, memang ada gejolak dari msyarakat. Warga mempertanyakan dasar korban tidak disalatkan seperti umumnya jika ada muslim yang meninggal. Akhirnya kita minta pentunjuk kepada ulama dan kiai,” ujar Sekdes Desa Sigong, Damin, kemarin. Dikatakannya, setelah ulama dan kiai turun tangan, barulah didapat kesepakatan bahwa almarhum yang yang sudah dikubur selama empat hari harus digali kembali dan disalatkan. “Malam itu juga langsung digali. Tidak sampai diangkat. Hanya sampai terlihat kain kafannya, kemudian langsung disalatkan dan dikubur kembali,” cerita Damin. Almarhum, sambung Damin, bernama Kusnadi (60). Dia tinggal sebatang kara. Kusnadi tidak mempunyai anak dan istri. Selama ini dia hanya tinggal dengan beberapa kerabatnya. Konon, sebelum meninggal, almarhum sempat berujar kepada kerabatnya ketika hendak diajak salat. “Konon katanya almarhum mengatakan salat itu tidak penting, yang penting itu berbuat baik. Warga sekitar juga tidak pernah melihat korban salat. Itu kemungkinan yang membuat ada yang menarik kesimpulan kalau almarhum kafir,” terang Damin. Dikatakan Damin, kejadian ini sudah sudah diklarifikasi dan situasi desa sudah kondusif lagi. “Urusan amalan itu biar almarhum dengan Allah SWT, sementara kewajiban kita adalah mensalatkan. Setelah disalatkan, malam itu juga diadakan tahlil,” ungkapnya. (dri)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: