Bentuk Satgas Gabungan OK, Segera Tentukan Titik Penjemputan

Bentuk Satgas Gabungan OK, Segera Tentukan Titik Penjemputan

CIREBON - Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama Polres Cirebon Kota (Ciko) menggelar pembacaan ikrar kesepakatan damai antara angkutan online dan konvensional di Mapolres Ciko, Jumat (6/10). Selain pembacaan ikrar damai, Pemkot bersama Polres Ciko juga telah resmi membentuk Satgas Gabungan Online Konvensional (OK). Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agusetiadi Bachtiar menyebutkan, Satgas Gabungan OK berjumlah 10 orang. Di mana, anggota satgas berasal dari pihak angkutan online dan konvensioanl. \"Satgas Gabungan OK itu tugasnya sebagai wasit. Jadi ketika ada salah satu pihak yang melanggar kesepakatan, maka satgas itu yang akan memberikan teguran dan sanksi kepada si pelanggar. Mereka juga sudah kami lengkapi dengan name tag,\" jelas Vivid. Dalam waktu dekat, dikatakan Vivid, pihaknya bersama Pemkot Cirebon dan Satgas Gabungan OK bakal menentukan titik-titik penjemputan bagi angkutan online. Yakni, di sekolah, stasiun, terminal, dan mal. Di mana, radius penjemputan yang telah disepakati jaraknya minimal 100 meter dan maksimal 300 meter. \"Senin kita rapat untuk agenda ini. Kemudian, pekan depan kami akan tentukan titik-titik penjemputan,\" kata Vivid. Sementara itu, Walikota Cirebon Nasrudin Azis mengapresiasi kedua belah pihak. Lantaran, menurut Azis, mereka mau berkorban demi kepentingan bersama. Artinya, pihak angkutan online dan konvensional tidak mengedepankan kepentingan pribadi dan kelompok. Namun mau ikut berupaya bersama mendahulukan kepentingan umum. \"Saudara-saudaraku yang datang ke sini semuanya orang-orang hebat. Karena telah mampu mengalahkan emosi ingin menang sendiri. Terima kasih karena telah mau bersama-sama menjaga kondusivitas kota ini,\" ungkap Azis.(fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: