Kena Ciduk Saber Pungli, 3 Pegawai Disdukcapil Dapat Hukuman Ringan

Kena Ciduk Saber Pungli, 3 Pegawai Disdukcapil Dapat Hukuman Ringan

CIREBON - Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cirebon diciduk tim Saber pungli pada Februari 2017 silam. Namun, belum ada hukuman tegas dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kabupaten Cirebon. Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan BPSDM Kabupaten Cirebon Hermanto mengatakan, proses penentuan hukuman yang terkena tim Saber Pungli di lingkungan Disdukcapil sudah selesai. \"Hukumannya sudah ditentukan dan ringan yakni hanya berupa teguran tertulis. Mereka terkena Saber Pungli karena tidak dalam posisi meminta dan menargetkan pungutan,\" ungkap Hermanto. Lebih jauh, dikatakan Hermanto, walaupun pelanggaran ringan, pihaknya tetap memproses dan menjatuhkan sanksi. \"Mereka juga tetap terbukti terkena Saber pungli karena menerima pungutan itu. Jadi kita proses dan harus mendapatkan hukuman, meskipun uang itu hanya bahasanya ucapan terima kasih,\" katanya. Diakunya, masih banyak pelanggaran yang dilakukan ASN sehingga institusinya harus melakukan sosialisasi untuk menghindari pelanggaran. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: