Minta Rujuk Ditolak, Istri Dihabisi Lalu Coba Bunuh Diri

Minta Rujuk Ditolak, Istri Dihabisi Lalu Coba Bunuh Diri

INDRAMAYU - Seorang suami di Desa Lamarantarung, Kecamatan Cantigi, Kabupaten Indramayu, tega menganiaya istrinya sendiri hingga tewas. Korban bernama Daliri (30), tewas akibat dibacok di bagian kepala dan lehernya. Seusai membantai korban, pelaku, Dupendi alias Dup (35), mencoba bunuh diri dengan cara menggorok lehernya sendiri. Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Desa Lamarantarung Blok Ombe RT 25 RW 09 Kecamatan Cantigi. Kasubbag Humas Polres Indramayu AKP H Heriyadi SH mengatakan, pelaku tega menganiaya istrinya, diduga kesal lantaran permintaannya mengajak rujuk ditolak. Rumah tangganya dikabarkan mengalami keretakan, bahkan kini mereka sedang dalam proses perceraian. Keduanya juga sudah tidak satu rumah lagi. Heriyadi menyebutkan, peristiwa itu terjadi Jumat (6/10). Bermula Dupendi pergi dari rumahnya di Blok Waledan, yang juga masih satu desa dengan korban untuk menebang kayu dengan membawa kapak dan menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter MX. Saat dalam perjalanan, Dupendi melihat istrinya (korban), berada di belakangnya mengendarai sepeda motor Honda Supra X. Dupendi lalu memberhentikan kemudian mengajak istrinya untuk rujuk. Namun ajakannya itu ditolak korban. Mengetahui hal itu, Dupendi kesal dan marah. Kemudian pelaku langsung mengayunkan kapak yang dibawanya membacok korban berulang-ulang kali. Setelah melihat istrinya tak berdaya, Dupendi mencoba bunuh diri. Dia membacokan kapak yang dibawanya ke arah kepala dan lehernya. Kepolisian yang menerima laporan, langsung ke lokasi kejadian. Saat petugas datang, korban dan pelaku sudah dibawa ke rumah sakit. Dari lokasi kejadian, petugas menemukan sebilah kapak yang ditemukan dengan jarak sekitar 10 meter dari tubuh korban. Kapak tersebut merupakan senjata yang diduga untuk menganiaya korban. “Selain kapak, kami juga mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban dan terduga milik pelaku,\" ujarnya, Minggu (8/10). Pelaku kini menjalani perawatan dengan pengawasan petugas. Menurut Heriyadi, berdasarkan keterangan sementara, pelaku mengakui perbuatannya itu, lantaran kesal terhadap korban karena menolak ajakannya meminta rujuk. Kini, petugas juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: