Satpol PP Kota Cirebon Segera Tertibkan PKL Jalan Sudarsono
CIREBON - Lapak pedagang kaki lima (PKL) yang dibangun di atas trotoar di Jalan Dr Sudarsoni Kota Cirebon bakal dibongkar. Satuan Polisi Pamong Paraja Kota Cirebon telah melayangkan surat peringatan sebanyak dua kali kepada para PKL. Rencana penertiban itu karena PKL melanggar aturan daerah. Yaitu membangun lapak di atas trotoar yang semestinya hak pengguna jalan. Salah seorang PKL Jalan Dr Sudarsono, Ningsih (45), membenarkan rencana penertiban tersebut. Dia merasa sedih saat menerima surat peringatan dari Satpol PP, lantaran belum menemukan tempat baru untuk berjualan. \"Saya asli Berebes, sebelum jualan di sini, saya jualan di Jakarta. Baru setelah suami saya meninggal, saya pindah ke sini,\" kata Ningsih. Apalagi, kata Ningsih, lapak yang dibangunnya bukan hanya untuk berjulan. Tempat jualnnya juga dijadikan sebagai rumah tempat tinggal keluarganya. \"Saya berdagang dan tinggal di lapak ini sudah kurang lebih hampir empat tahun,\" ungkap Ningsih. Di lapak yang ditinggalinya, Ningsih tinggal tidak sendirian. Melainkan bersama satu orang anak perempuan dan dua cucunya. \"Anak dan cucu-cucu saya yang masih kecil ini, baru delapan bulan tinggal di sini. Mereka terpaksa tinggal di sini karena tidak memiliki rumah. Apalagi anak saya ini sudah tidak punya suami karena diceraikan. Sedangkan satu-satunya tempat tinggal saya hanya punya ini,\" ungkap Ningsih. Ningsih berharap, Pemerintah Kota (Pemkot) dalam hal ini Satpol PP masih mengizinkan untuknya tetap berjualan di lokasi tersebut. \"Penginnya tetap bisa tinggal di sini, bingung mau ke mana saya. Mau pulang lagi ke Berbes, di sana sepi. Enggak kayak di sini ramai,\" kata Ningsih. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: