Relokasi PKL Sudarsono Belum Ada, Setelah Ditertibkan Pemkot Cirebon Bingung

Relokasi PKL Sudarsono Belum Ada, Setelah Ditertibkan Pemkot Cirebon Bingung

CIREBON - Penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) Jl Dr Sudarsono menjadi masalah baru bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon. Sebab, Pemkot kebingungan mencari lahan relokasi bagi para PKL. Kepala Dinas Perdagangan Koperasi (Disdagkop) dan UKM, Yati Rohayati mengaku kesulitan untuk mencari lahan relokasi bagi PKL di Jl Sudarasono. Karena itu Disdagkop UKM memberikan toleransi terhadap PKL untuk sementara berjualan di Jl Sudarsono. Dengan catatan tidak menganggu ketertiban umum. \"Yang jelas, kalau berdagang di atas trotar, apalagi sampai mendirikan lapak itu melanggar aturan. Cuma mau gimana lagi, karena belum ada lahan untuk relokasi,\" kata Yati. Sementara, lanjut Yati, shelter PKL di Bima, Jl Cipto, Jl Siliwangi dekat Pasar Keramat masih dalam proses pembangunan. Shelter itu rencananya diperuntukan khusus bagi PKL Kota Cirebon saja. \"Shelter di Bima diisi sekitar 80 PKL. Sedangkan di Jl Cipto dan Jl Siliwang juga jumlahnya enggak jauh beda kayak di Bima,\" kata Yati. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: