KPU Lantik 25 Anggota PPK, Emir: Setelah Ini Perekrutan PPS

KPU Lantik 25 Anggota PPK, Emir: Setelah Ini Perekrutan PPS

CIREBON - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon melantik 25 anggota Panita Pemilih Kecamatan (PPK) di salahsatu hotel di Kota Cirebon, Senin (30/10). \"Ke 25 anggota PPK itu merupakan peserta yang lulus seleksi dan akan bekerja selama penyelenggaraan Pemilihan Walikota Cirebon dan Gubernur Jawa Barat tahun 2018 mendatang,\" jelas Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani. Diterangkan Emir, 25 anggota PPK berasal dari lima Kecamatan di Kota Cirebon, di mana masing-masing Kecamatan hanya lima orang saja yang dipilih menjadi anggota PPK. \"Setelah ini mereka akan rapat pleno penetapan ketua PPK dan perekrutan Panita Pemungutan Suara (PPS),\" kata Emir. Sementara itu, salah seorang Komisioner KPU Jawa Barat (Jabar) yang hadir dalam kesempatan ini, Endun Abdul Haq mengungkapkan, KPU ‎Jabar melantik sekitar 3.000 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pilkada serentak 2018. \"Untuk pelaksanaan pelantikan PPK dilakukan selama tiga hari,\" kata Endun. Edun menegaskan, akan menindak tegas penyelenggara pemilu yang tidak profesional dan integritas. \"Sanksinya bagi yang melanggar akan dilaporkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Sedangkan, kalau melakukan tindakan pidana kita akan laporkan ke Polisi,\" terang Endun. Untuk mencegah hal itu, tambah Endun, pihaknya juga melarang penyelenggara pemilu untuk ikut seleksi kembali jika sudah menjabat selama dua periode. \"Pada peraturan KPU terbaru ada syarat periodesasi, yakni jika sudah pernah menjabat sebagai penyelenggara pemilu dua periode maka tidak diperkenankan untuk mengikuti,\" kata Endun. (fazri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: