Kasus Keracunan 33 Siswa SDN 1 Muara, Pedagang Jajanan Diperiksa

Kasus Keracunan 33 Siswa SDN 1 Muara, Pedagang Jajanan Diperiksa

CIREBON - Penyidikan kasus keracunan 33 siswa SDN 1 Muara, Kecamatan Suranenggala, Kabupaten Cirebon, kini dilampahkan dari Polsek Kapetakan ke Polres Cirebon Kota. Dibantu tim Polsek Kapetakan, petugas Polres Cirebon Kota sudah mengecek lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti. Keracunan itu diduga akibat mengonsumsi jajanan sekolah. Saat ini barang bukti dan YA, selaku pedagang, sudah diamankan. YA yang merupakan warga Desa Pegagan Kidul, Kecamatan Kapetakan, Kabupaten Cirebon, sementara diperiksa sebagai saksi. \"Total murid SDN 1 Muara yang diduga kerancunan berjumlah 33 siswa. Di mana, sampai dengan saat ini 29 siswa sudah dipulangkan ke rumah masing-masing dan empat orang siswa masih dalam perawatan,\" kata Kapolres Cirebon Kota, AKBP Adi Vivid Agusetiadi Bachtiar. Vivid menjelaskan, peristiwa itu berawal saat para korban membeli kue Crepes yang dijual di depan sekolah, Kamis (2/11). Tidak lama kemudian, para siswa mengalami sakit mual-mual dan pusing, diduga keracunan akibat makan kue tersebut. Kemudian para siswa yg keracunan dibawa ke Puskesmas Suranenggala Lor. \"Setelah mendapat laporan, kami langsung mengecek TKP,\" kata Vivid. Vivid menyebutkan, selain pedagang jajanan Crepes, polisi juga menyita barang bukti seperti dua kue Crepes, 10 botol kecil adonan perasan makanan, satu teko berisi adonan kue Crepes, satu buah kompor, satu buah cetakan kue Crepes. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Supra Fit nopol E 5998 AO, dan gerobak dagangan kue Crepes. \"Selanjutnya Kasus ditangani Satreskrim Polres Cirebon Kota,\" tandas Vivid. (fazri/cecep)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: