Terus Disoal, Pelantikan Hasil Pilwu Lebakmekar Ditunda

Terus Disoal, Pelantikan Hasil Pilwu Lebakmekar Ditunda

CIREBON - Hasil pemilihan kuwu di Desa Lebakmekar, Kecamatan Greged terus disoal. Pasalnya, warga desa setempat menemukan kasus tindak pidana yang diduga dilakukan incumbent dalam proses pemilihan. Atas dasar itu, ratusan warga Desa Lebakmekar mengontrog kantor bupati Cirebon, Senin (6/11) Koordinator Lapangan (Korlap) Massa Aksi, Abdul Kholik, meminta Panitia Pengawas Kabupaten (Panwaskab) Pilwu untuk segera membuka kotak suara dan melakukan kroscek kembali daftar pemilih tetap yang ada di dalam kotak suara. Saat ini, keberadaan kotak suara sudah diamankan di Polsek Beber. “Maka kami meminta panwas untuk menentukan bahwa hasil pilwu di Desa Lebakmekar ditemukan tindak pidana, karena di sana terdapat beberapa indikasi kecurangan,” ujar Koordinator Aksi, Abdul Kholik, dalam orasinya. Menurutnya, indikasi kecurangan pilwu di antaranya ditemukan kartu undangan ganda, perampasan hak masyarakat dan warga yang memiliki KTP DKI ikut mencoblos nomor urut dua, yakni incumbent, penggelembungan suara. Selain itu, ada warga di luar Desa Lebakmekar ikut mencoblos. Disinggung berapa jumlah warga di luar desa ikut memilih pilwu di Desa Lebakmekar, Kholik mengaku tidak mengetahuinya. “Kami tidak dapat memastikan jumlahnya berapa,” kata dia. Kholik menyampaikan, ketika diketahui terdapat tindak pidana, maka kasus ini harus ditindak secara hukum yang berlaku atau dipenjarakan. Kemudian, pihaknya meminta kepada bupati untuk menunda proses pelantikan agar kuwu Desa Lebakmekar ditunda hingga kasus ini tuntas. “Kami tidak menginginkan adanya pemilihan kuwu ulang ataupun penghitungan ulang kertas suara. Karena menurut kami, pelaksanaan pilwu di Lebak Mekar telah gagal. Yang jelas, kami punya bukti-bukti konkret,” tuturnya. Ia berharap, persoalan ini harus dijadikan pembelajaran agar tidak terulang di kemudian hari. Massa yang ditemui Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon Beni Sugiarsa, Kepala DPMD Kabupaten Cirebon Memet Surachmat, serta Ketua Panwas Pilwu yang juga Kepala Kesbangpol, Zaenal Abidin. Ketua Panwas Pilwu yang juga Kepala Kesbangpol, Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya tetap akan menindaklanjuti aduan warga Desa Lebakmekar terkait dugaan pelanggaran pilwu. “Kita pastikan untuk segera tindak lanjuti aduan warga,” ujarnya. Zaenal mengungkapkan, penindaklanjutan aduan ini pihaknya akan membahas bersama pihak terkait. “Untuk menindaklanjuti ini, kami tidak sendiri. Kami juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait di tingkat Kabupaten Cirebon, seperti oleh kejaksaan, kepolisian, TNI,” tuturnya. Pihaknya sudah menyelesaikan aduan sebelumnya, sehingga kini aduan yang awalnya ada empat mengerucut menjadi satu aduan yang belum terselesaikan. “Kayak dugaan KTP luar daerah sudah tidak lagi masuk aduan. Kini dari empat aduan kini satu yang belum kita selesaikan, yaitu adanya dugaan indikasi double undangan pilwu,” ujarnya. (sam/den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: