Todongkan Sajam dan Rampas Smartphone Korban tapi Jatuh dari Motor, Akhirnya…
CIREBON - Kasus pencurian dengan kekerasan (curas) terjadi salah satu pos ronda di Jalan Kapten Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Sabtu (28/10) lalu. Dalam peristiwa itu, satu pelaku, SG, berhasil ditangkap. Sedangkan S masuk daftar pencarian orang (DPO). \"Telah terjadi Curas di pos ronda Jalan Kapten Damsur RT 03 RW 05 Kelurahan Kebon Baru Kecamatan Kejaksan. Salah satu pelakunya berhasil kami amankan,\" kata KBO Reskrim Polres Cirebon Kota, Iptu Omang Suparman, dalam gelar perkara di halaman Mako Polres Cirebon Kota, Senin (20/11). Kronologi kejadian itu berawal saat pelaku menanyakan korban, apakah korban salah satu anggota geng motor. Setelah itu, dengan cepat pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam (sajam) berupa golok dan merampas barang milik korban berupa Smartpohne. \"Pelaku merampas handpone, saat diketahui aksinya, terasangka joki (masih DPO, red) langsung tancap gas. Sehingga yang dibonceng jatuh dan diamankan warga sekitar. Kemudian kami tangkap di TKP dan kami amankan,\" kata Omang. Dari tangan pelaku, lanjut Omang, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu buah golok dan Smartpohne. \"Atas perbuatan itu tersangka dijerat pasal 365 dengan tuntuan maksimal 12 tahun penjara,\" tandas Omang. (fazri)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: