Sempat Dibui, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Dilepaskan

Sempat Dibui, Pelaku Percobaan Pemerkosaan Dilepaskan

CIREBON - F, pelaku tindak percobaan pemerkosaan di Desa Prajawinangun, Kecamatan Kaliwedi, Kabupaten Cirebon, dibebaskan Polsek Kaliwedi. Alasannya, E, korban yang sudah berumah tangga mencabut tuntutannya. \"Korban sudah mencabut tuntutannya. Jadi kita lepaskan kembali. Pelaku juga melakukan hal tersebut tidak mempunyai motif tersembunyi. Namun ya biasa namanya pemuda,\" ujar Kapolsek Kaliwedi, AKP Mugi Raharjo. (Baca: Tamu Bikin Onar, Masuk Rumah Langsung Ngerjain Istri Orang, Kini Dibui) Selain itu, pelaku hanya dikenakan Pasal 335 KUHPidana. Sehingga tidak bisa menguatkan pelaku untuk dihukum penjara atau ditahan. \"Pelaku dikenakan Pasal 335 tentang sesuatu perbuatan yang tidak menyenangkan dan belum melakukan pemerkosaan. Jadi, tidak bisa ditahan,\" kata Mugi. Sebelumnya, kejadian percobaan pemerkosaan itu bermula saat rumah korban dalam keadaan sepi. Korban baru pulang mengantar anaknya ke sekolah. Saat korban di dapur, datang dan masuk tamu yang tidak diundang atau pelaku yang berinisial F. Korban pun menanyakan tujuan pelaku datang ke rumahnya, karena tidak pernah mengenal secara dekat sebelumnya. \"Saya sudah menduga kalau pelaku mau melakukan hal yang tidak benar. Saat ditanya juga pelaku ini mengatakan bahwa dia menganggap saya sebagai istrinya. padahal kenal saja tidak,\" kata korban. Tanpa banyak kata, pelaku langsung menarik tangan korban ke kamar korban. Pelaku kemudian mencoba memerkosa korban. \"Saya dipepet di samping lemari sampai saya sesak napas. Saya pun mencoba menendang dia. Dia sempat jatuh dan saya langsung keluar,\" ujar E sambil terisak isak mengingat kejadian itu. Setelah pelaku ditendang dan jatuh, korban pun berusaha lari keluar. Tetapi pelaku dengan cepat menarik kembali tangan korban dan berusaha mencumbui. Korban pun berteriak minta tolong kepada warga. Teriakan korban menyita perhatian warga dan langsung datang menyelamatkan serta menangkap pelaku. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: