Polisi Ciduk 5 Gepeng yang Nongkrong di Lampu merah Palimanan

Polisi Ciduk 5 Gepeng yang Nongkrong di Lampu merah Palimanan

CIREBON - Sebanyak lima gelandangan pengamen (gepeng) yang menamakan dirinya anak punk diamankan anggota Sabhara Polsek Gempol saat melakukan operasi Bina Kusuma, Senin (27/11). Mereka sedang nongkrong di sekitar lampu merah Palimanan. Operasi Bina Kusuma sendiri menyasar premanisme, kriminalitas, gepeng, serta yang membawa senjata tajam tanpa izin. \"Kita amankan kelima anak itu dan kita bawa ke Mapolsek Gempol untuk dibina,\" ujar Kapolsek Gempol, AKP Ribut Setiabudi. Setelah dibawa ke Mapolsek Gempol, kelima pemuda tersebut langsung diperiksa. Namun tidak ditemukan hal yang mencurigakan. Sehingga kelima pemuda tersebut hanya dibina dan diserahkan ke Dinas Sosial. Tujuan operasi itu, kata Ribut, untuk meminimalisasi gelandangan dan pengamen di lampu merah Palimanan. Kapolsek Gempol juga memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan operasi rutin baik siang maupun malam hari, terutama jam-jam yang rawan. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: