Soal Isu Kelangkaan Gas Melon, Disdagin Siap Sanksi Pangkalan Nakal

Soal Isu Kelangkaan Gas Melon, Disdagin Siap Sanksi Pangkalan Nakal

CIREBON - Apabila terjadi kelangkaan gas melon dan disebabkan ulah pangkalan yang nakal, maka Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Cirebon tidak segan-segan memberikan sanksi tegas. Saat ini, disdagin tengah fokus mengintensifkan pengawasan terhadap penyaluran gas melon di pangkalan. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Cirebon, Deni Agustin mengatakan, bersama Hiswana Migas terus memantau distribusi gas melon. “Sebetulnya, secara distribusi sudah cukup hanya memang perlu diintensifkan pengawasannya. Maka kami dengan pihak Polres Cirebon dan Hiswana Migas untuk turun mengawasi distribusi elpiji 3 kilo,” ujarnya kepada Radar Cirebon. Deni mengatakan, akan memberikan sanksi tegas jika memang ditemukan ulah pangkalan nakal yang menyebabkan kelangkaan gas melon. “Selain tindak tegas, bisa saja kita hentikan dan cabut izinnya. Kalau memang seperti itu, sudah sangat fatal kesalahannya,” ungkapnya. Tidak hanya memainkan ketersediaan gas melon, jika pun ada pangkalan yang memang menjual harga di atas harga eceran tertinggi (HET), maka pihaknya akan tetap memberikan sanksi. “Tidak hanya itu saja, pangkalan berani menjual elpiji 3 kg di atas HET sesuai dengan Peraturan Bupati,” tuturnya. Agar menjaga ketersediaan dan harga sesuai HET, Deni menghimbau agar masyarakat membeli gas melon langsung kepada pangkalan. “Insya Allah barang selalu ada, harga sesuai HET. Untuk itu, masyarakat lebih baik membeli di pangkalan,” tuturnya. Sementara itu, Kabid LPG Hiswana Migas, Fauzi Hasan sangat yakin hingga akhir tahun 2017 tidak ada lagi kelangkaan gas melon. Pihaknya juga diniatin menambahkan sekitar 450 persen. Angka 450 persen ini bukan sedikit ini sangat banyak sekali. Ini untuk antisipasi kelangkaan gas 3 kg,” tuturnya. (den)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: