Polres-Dishub Uji Kelayakan Kendaraan Angkutan Umum

Polres-Dishub Uji Kelayakan Kendaraan Angkutan Umum

INDRAMAYU–Menjamin keamanan dan kenyamanan dalam berlalu lintas selama libur natal dan tahun baru, Polres Indramayu bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Indramayu telah melakukan langkah antisipasi. Salah satunya dengan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi angkutan umum (bus), khususnya bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP). Pemeriksaan tersebut dilakukan di kantor Terminal Indramayu, Senin (18/12). Selain pemeriksaan kesehatan para sopir, pada kesempatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan atau uji kelayakan terhadap sejumlah kendaraan khususnya bus antar kota antar provinsi (AKAP). Kapolres Indramayu, AKBP ARif Fajarudin menjelaskan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menyambut Operasi Lilin Lodaya 2017. Dikatakan, pemeriksaan kesehatan sopir ini penting dilakukan, untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada para penumpang. Sebelum mengemudikan kendaraannya, mereka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Pada kesempatan tersebut Kapolres Indramayu secara simbolis mengecek langsung kondisi kendaraan Bus Damri Jurusan Indramayu - Bandung dan memberikan himbauan kepada awak kendaraan/ para pengemudi Bus, agar tidak mengkonsumsi narkoba dan minum minuman keras. “Kami minta kepada para pengemudi agar selalu berhati-hati dalam mengemudi kendaraan, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” tegas kapolres. Para sopir yang menjalani pemeriksaan kesehatan adealah sopir bus jurusan Indramayu – Bandung. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, belum ditemukan adanya sopir yang mengalami gangguan kesehatan atau tidak layak mengemudikan kendaraan. “Kegiatan ini memang selalu kami lakukan, baik menjelang lebaran maupun menjelang libur natal dan tahun baru,” ujar kapolres. Sementara Kepala Dinas Perhubungan, Drs Trisna menjelaskan, pemeriksaan kesehatan para sopir memang harus dilakukan. Apalagi mereka adalah sopir jarak jauh atau antar kota antar provinsi. Dikatakan, selain dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para sopir, sebelumnya juga dilakukan pemeriksaan terhadap kelayakan kendaraan. “Dalam uji kelayakan kendaraan, kami mengecek seluruh elemen kendaraan, apakah berfungsi dengan baik atau tidak. Berdasarkan hasil pengecekan ternyata semua masih normal, sehingga tidak ada kendaraan yang harus dikandangkan,” ujarnya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: