Abaikan Surat Peringatan, Warem Bakal Dibongkar Paksa

Abaikan Surat Peringatan, Warem Bakal Dibongkar Paksa

INDRAMAYU-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indramayu akan membongkar paksa bangunan liar (bangli) yang dijadikan warung remang remang (warem) di jalan Pertamina, Desa Santing, Kamis (21/12). Hal itu dilakukan karena para pemilik warem tidak mengindahkan surat peringatan dari Satpol PP untuk membongkar sendiri bangunannya hingga batas waktu yang ditentukan. Kemarin, puluhan petugas Satpol PP mendatangi tempat lokalisasi tersebut. Mendapat pengamanan dari personel Kepolisian dan TNI, petugas Satpol PP menandai satu persatu warem yang akan dibongkar dengan cat semprot. Petugas juga meminta pemilik warem agar segera mengemasi perabotan untuk dipindahkan sebelum bangli dibongkar. Camat Losarang  H Suratno Sukarja SAg MSi, mengatakan pembongkaran paksa terhadap warem dipastikan akan dilakukan, Kamis (21/12). Sebelumnya Satpol PP melayangkan surat peringatan hingga tiga kali kepada pemilik warem. Hanya saja, mereka tetap mengabaikan peringatan tersebut. \"Surat peringatan terakhir dilayangkan seminggu sebelum Pilwu. Sampai sekarang bangunan masih tetap berdiri, hingga akhirnya terpaksa ditertibkan dengan membongkar secara paksa. Selain itu para pemilik warem juga kita undang dan diajak musyawarah perihal rencana tersebut,\" ujarnya, kepada Radar. Suratno mengatakan, bangli yang dijadikan tempat warem di jalan Pertamina, Desa Santing itu sebanyak 23 unit. Pemerintah kecamatan hanya bersifat membantu proses penertiban. Dalam upaya tersebut pihaknya juga berkoordinasi dengan Muspika Losarang. Menurutnya, penertiban terhadap warem merupakan bentuk komitmen Bupati Indramayu Hj Anna Shopana SH, agar Kabupaten Indramayu terbebas dari praktik porstitusi dan minuman beralkohol. Kegiatan penandaan terhadap bangunan warem tersebut  berjalan lancar dan kondusif. Penandaan warem itu disaksikan sekaligus membantu pengamanan, yakni Danramil Losarang Kapten Inf Yanto, dan perwakilan Kapolsek.(kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: