Satpol PP akan Sisir Satu Per Satu Ruas Jalan Kota Cirebon

Satpol PP akan Sisir Satu Per Satu Ruas Jalan Kota Cirebon

PENERTIBAN pedagang kaki lima (PKL) dan penyalahgunaan trotoar menjadi prioritas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Satu per satu ruas jalan akan disisir. Termasuk penertiban di Jl Gunung Pangrango, Perumnas, hari ini (19/12). Penertiban fasilitas umum dan sosial ini, memang kerap terganjal dengan keberadaan pedagang maupun pihak yang memanfaatkan trotoar. Meski tahu aksinya tersebut dilarang, tetap saja PKL tak ingin pergi. Alasannya, apa lagi kalau bukan karena ekonomi. Mata pencaharian menjadi pedagang kaki lima ini yang mau tak mau mendorong untuk terus berjalan. Kepala Satpol PP Andi Armawan mengungkapkan, dalam peraturan daerah Kota Cirebon disebutkan bahwa fasilitas umum tidak boleh digunakan demi kepentingan pribadi. Termasuk membuka lapak untuk berjualan. \"Di perdanya sendiri sudah tertulis jelas. Itu mengganggu hak dan kenyamanan orang lain,” tuturnya. Kemudian selanjutnya kembali menyasar Jl Siliwangi. Agenda sosialisasi juga dilakukan dinas perdagangan koperasi usaha kecil dan mengangah (DPKUKM) kepada PKL. Mereka akan dikumpulkan untuk diberi pengertian. Kasi Trantibhum Satpol PP Asep Kurnia menambahkan, penindakan di kawasan perumnas dilakukan berdasarkan keluhan warga setempat. Mereka mulai merasa terganggu dengan keberadaan pedagang yang menempati lahan kosong dan trotoar. Sementara untuk ruas jalan lainnya, pengawasan maupun penertiban akan terus dilakukan. \"Saat ini memang belum ada targetnya. Yang jelas kami akan terus melakukan penyisiran,\" katanya. (myg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: