Disdukcapil Diminta segera Tuntaskan Perekaman E-KTP

Disdukcapil Diminta segera Tuntaskan Perekaman E-KTP

CIREBON - Mendekati tahun politik di Kota Cirebon, kepemilikan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) menjadi sangat vital. Mereka yang belum melakukan perekaman, otomatis tidak terdaftar sebagai pemilih. Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Drs H Asep Dedi MSi mengimbau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan perekaman data masyarakat yang sudah memenuhi dan sudah wajib memiliki e-KTP. “E-KTP ini kami berikan secara bertahap. Yang pasti tahun ini semua yang sudah melakukan perekaman data akan mendapatkan e-KTP,” ujar Asep, kepada Radar. Dalam Sapa Warga di Kantor Kecamatan Kejaksan, sekda juga membagikan e-KTP kepada warga. Sekda juga menghimbau bagi masyarakat yang sudah memenuhi persyaratan memilih wajib untuk turut serta menyampaikan hak politiknya. Camat Kejaksan, Drs Uyung Heru Utomo mengatakan, pada sapa warga di Kecamatan Kejaksan ini dilakukan pembagian E-KTP tahap pertama sebanyak 170 keping. Sementara untuk masyarakat yang belum mendapatkan E-KTP hari ini, akan dilakukan pembagian E-KTP di tahap kedua atau sekitar 100 keping. Perlu diketahui juga selain pembagian E-KTP ini juga dilakukan serah terima kendaraan operasional dari sekretaris daerah kepada Kantor Kecamatan Kejaksan. Yang nantinya kendaraan operasional ini akan digunakan sebagai sarana promosi dalam rangka sosialisasi pelayanan yang berhubungan dengan masyarakat dan lain-lainnya. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: