Lima Karyawan Al-Zaytun Bebas
INDRAMAYU – Lima karyawan Mahad Al-Zaytun, Sutrisno, Sukino, Winardi, Kimo dan Widodo yang dilaporkan disekap oleh pihak Mahad, kemarin (17/1) akhirnya dibebaskan. Kelimanya kini sudah kembali ke rumah bersama keluarganya. Pembebasan terhadap kelima karyawan tersebut, setelah istri atau pihak keluarganya dibantu rekan kerja lima karyawan itu dan dipandu Polsek Gantar mendatangi Mahad Al-Zaytun dan melakukan negosisasi. Kapolres Indramayu AKBP G Pangarso Rahardjo Winarsadi SIK SH MH melalui Kapolsek Gantar, Iptu Acep Hasbullah, membenarkan dibebaskannya kelima karyawan tersebut. “Mereka sekarang sudah kembali ke rumahnya masing-masing setelah beberapa hari tidak pulang,” terangnya. Menurut kapolsek, kelima karyawan tersebut berada di dalam Mahad, selama dua hari, bahkan ada juga yang tiga hari. Ketidakpulangan mereka itulah, membuat cemas istri dan keluarganya. Terkait motif penyekapan, kata kapolsek, diduga lantaran kelima orang karyawan tesebut menyebarkan pamflet berisikan ajakan kepada karyawan lainnya untuk menuntut kenaikan upah gaji yang saat ini dinilai kecil. “Untuk sementara informasi yang kita dapatkan seperti itu. Itu berdasarkan dari pengakuan mereka. Meski demikian, kami belum menindaklanjuti kasus ini, karena mereka belum laporan secara resmi,” terang kapolsek. Dikatakannya, kelima karyawan rencananya akan melaporkan secara resmi ke Mapolres Indamayu hari ini. Mereka melaporkan kasus penyekapan tersebut, karena pihak Mahad Al-Zaytun telah merampas hak kemerdekaan dan kebebasan dalam mengemukakan pendapat. (kom)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: