23 Warem di Jalan Pertamina Rata dengan Tanah

23 Warem di Jalan Pertamina Rata dengan Tanah

INDRAMAYU–Keseriusan Satpol PP Kabupaten Indramayu untuk membasmi warung remang-remang bukan hanya isapan jempol. Sesuai dengan rencana, Satpol PP Indramayu akhirnya membongkar paksa 23 warung remang-remang yang berdiri di Jalan Pertamina, Desa Santing, Kecamatan Losaran, Kamis (21/12). Menggunakan backhoe, satu per satu lapak warem itu hancur. Pantauan Radar, proses pembongkaran yang dipimpin Kepala Bidang Penegakan Perda, Sutrisno SSos itu berjalan lancar, tanpa adanya perlawanan dari pemilik warem. Para pemilik terlihat pasrah. Beberapa di antaranya terlihat sedih. Namun mereka tidak melawan. Pembongkaran yang dilakukan sejak pagi hari itu mendapatkan pengawalan dan pengaman ketat dari puluhan personel polisi dan TNI. Sebelumnya Satpol PP melayangkan surat peringatan hingga tiga kali kepada pemilik warem untuk membongkar sendiri bangunannya. Hanya saja, surat peringatan itu diabaikannya. Camat Losarang H Suratno Sukarja SAg MS mengatakan Pemkab Indramayu selama ini terus berupaya melakukan penertiban warung remang-remang. Hal ini dilakukan agar Kabupaten Indramayu terbebas dari praktik prostitusi dan peredaran minuman beralkohol sesuai dengan visi Indramayu Remaja. “Saat dilayangkan surat peringatan pertama, mereka pemilik bangli kita undang  dan diajak musyawarah. Hal sama juga dilakukan setelah peringatan ketiga. Namun, karena mereka mengabaikan surat peringatan tersebut, maka Satpol PP terpaksa membongkar paksa,\" ujarnya didampingi Kabid penegakan Perda, Sutrisno. (kom)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: