IDI Bentuk Satgas Difteri, Kasus di Kuningan Nihil, Masyarakat Jangan Cemas

IDI Bentuk Satgas Difteri, Kasus di Kuningan Nihil, Masyarakat Jangan Cemas

KUNINGAN–Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Kuningan membentuk satuan tugas (satgas) penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) Difteri. Langkah cepat tersebut dilakukan IDI dalam rangka mengantisipasi bahkan mencegah semaksimal mungkin KLB tersebut hinggap di Kuningan. Satgas diketuai dr Yongki Kornel SpTHT-KL MKes, Wakil Ketua dr Shinta Ayu Yusufiati SpA dan dr Eva Maya. Kemudian  Sekretaris dr Asep Nandang, Edukator dr Rio Zakaria SpPD, dan Surveilans dr Deny Mustafa. Satgas KLB Difteri ini memiliki 4 tugas pokok, yakni penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui berbagai media, melakukan pelatihan ulang pengenalan dan penatalaksanaan Difteri bagi seluruh dokter Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit se-Kabupaten Kuningan, bersama dengan Dinas Kesehatan melakukan surveilans dan kunjungan ke kelompok rentan, serta mengadakan koordinasi antar rumah sakit untuk penyediaan sarana dan obat-obatan. Ketua IDI Kuningan dr Asep Hermana SpB FINACS MM mengungkapkan, suatu wilayah dinyatakan KLB Difteri jika ditemukan 1 kasus Difteri klinis yakni orang dengan gejala Laringitis, Nasofaringitis atau Tonsilitis ditambah pseudo membran putih keabuan yang tak mudah lepas dan mudah berdarah di faring, laringdan tonsil dan dilaporkan dalam 24 jam. “Penyebab KLB ini di antaranya karena adanya Immunity Gap (kesenjangan/kekosongan kekebalan) dalam populasi. Hal ini akibat adanya akumulasi kelompok yang rentan terhadap difteri yang tidak mendapat/tidak lengkap mendapat imunisasi,” jelas Asep kepada Radar. Sedangkan penyebab Difteri sendiri menurutnya yakni Corynebacterium Diphtheriaestrain Toksin, dengan gejala klinis berupa demam suhu lebih kurang 38oC, ada pseudomembrane putih keabu-abuan, tak mudah lepas dan mudah berdarah, letak pseudomembrane bisa di pharynx, larynx atau tonsil. Gejala lainnya berupa sakit waktu menelan, leher membengkak seperti leher sapi (bullneck), disebabkan adanya pembengkakan kelenjar leher, sesak napas disertai bunyi mendengkur/ngorok (stridor). “Ini bisa berakibat komplikasi miokarditis, kelumpuhan otot jantung. Bahkan kematian, ini terjadi karena kelumpuhan otot jantung atau sumbatan jalan nafas. Bila tidak diobati dengan tepat angka kematian 5 sampai 10 persen pada anak usia kurang dari 5 tahun dan pada dewasa diatas usai 40 tahun, ini dapat mencapai 20 persen,” terangnya. Terkait cara penularan Difteri, lanjut Asep, bisa melalui droplet dan kontak langsung dengan penderita atau carrier. Difteri juga dapat ditularkan secara tidak langsung melalui barang-barang yang terkontaminasi. Untuk masa inkubasi penyakit mencapai 2 hingga 5 hari, tapi penderita dapat menularkan penyakit ke orang lain selama 2 hingga 4 minggu sejak masa inkubasi. Sedangkan masa penularan carrier bisa sampai 6 bulan. “Kasus Difteri tahun 2017, jumlah kasus pada 1 Januari sampai 4 November 2017 sebanyak 591 kasus dengan 32 kematian (5,4 persen). Dilaporkan dari 95 kabupaten/kota di 20 provinsi, jumlah kasus terbanyak pada usia 5 sampai 9 tahun, namun demikian juga cukup banyak pada kelompok umur lainnya. Bahkan terdapat kasus di atas usia 14 tahun,” papar Asep. Dikatakan, berdasarkan data yang dihimpun IDI hingga Selasa lalu (19/12), terdapat sebanyak 170 kasus Difetri yang tersebar di 20 kabupaten/kota di Jabar dengan kematian sebanyak 15 kasus. Daerah tersebut yakni Garut 15 kasus, Karawang 24 kasus, Depok 17 kasus, Cirebon 6 kasus, Kabupaten Bogor 13 kasus, Cianjur 9 kasus, Ciamis 1 kasus,Kota Bandung 9 kasus, Purwakarta 31 kasus, Bekasi 8 kasus, Kota Bekasi 15 kasus, Kota Sukabumi 2 kasus, dan Kabupaten Sukabumi 6 kasus. Kemudian Bandung 5 kasus, Kota Cirebon 1 kasus, Subang 1 kasus, Majalengka 1 kasus, Bandung Barat 3 kasus, Tasikmalaya 2 kasus, dan Indramayu 1 kasus. “Untuk kasus meninggal akibat Difteri, terdapat di Kabupaten Garut 3 kasus, Kabupaten Cirebon 1 kasus, Kabupaten Bogor 2 kasus, Depok 1 kasus, Kota Bandung 1 kasus, Kabupaten Bekasi 1 kasus, Kabupaten Cianjur 2 kasus, Kabupaten Subang 1 kasus, Kabupaten Majalengka 1 kasus, Kabupaten Purwakarta 1 kasus, dan Kabupaten Sukabumi 1 kasus. Ini uptade data sampai dengan tanggal 19 Desember 2017,” katanya. Lebih lanjut Asep mengungkapkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan telah lama proaktif dalam melakukan surveilans dan penelusuran kelompok rentan berdasarkan data cakupan imunisasi sampai ke tingkat desa. Dinkes juga telah mengambil langkah penyiapan sarana dan SDM di tingkat desa sampai Puskesmas, serta melakukan koordinasi lintas sektoral. “Pesan IDI kepada masyarakat agar tidak usah cemas, tapi tetap waspada. Perhatikan gejala-gejala di atas, segera konsultasi ke Puskesmas dan dokter terdekat. Dalam kondisi darurat menemukan kasus ini, bisa menghubungi Satgas IDI via call centre WA di 08888668800,” pesannya. (muh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: