Polsek Rajagaluh Tangkap Tengkulak Gabah Palsu

Polsek Rajagaluh Tangkap Tengkulak Gabah Palsu

MAJALENGKA–Polsek Rajagaluh menangkap dua orang pelaku penipuan dengan modus pura-pura sebagai bandar gabah. Keduanya berinisial K dan W warga Desa Rancajawat dan Pagedagang Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Informasi yang dihimpun, mereka melakukan aksinya di wilayah Cisetu, Kecamatan Rajagaluh. Kapolsek Rajagaluh AKP Jaja Gardaja SH mengungkapkan, korban bernama Uum Sutium, warga blok Jumat RT 005 RW 004, Desa Cisetu Kecamatan Rajagaluh. Uum awalnya hendak menjual gabah hasil panen kepada empat orang yang mengaku tengkulak dari wilayah Indramayu yang tidak dikenal. “Mereka berkeliling mencari gabah milik para petani di sejumlah daerah, salah satunya di desa Cisetu,” ungkap kapolsek. Saat itu korban bersama para pelaku melakukan penimbangan dan menghasilkan 3.232 kilogram atau 3,2 ton. Untuk harganya juga sudah disepakati Rp7 ribu per kilogram. Setelah ditimbang padi itu langsung diangkut ke mobil pikap warna hitam dengan nopol E 8657 UP. Total uang yang harusnya diterima korban Rp22.624.000 juta. Saat akan melakukan transaksi penjualan padi tersebut, dua pelaku melakukan aksinya dengan berupaya mengecoh korban dengan berdalih mencari warung. “Dua orang dari mereka basa-basi dan berjalan kaki berpura-pura mencari warung. Tetapi korban mengikuti dari belakang. Mereka langsung melarikan diri, sedangkan dua tersangka lainnya membawa padi milik korban dengan mobil,” ujar kapolsek. Korban langsung melapor ke Satuan Reserse Kriminal Polsek Rajagaluh. Setelah menerima laporan tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Berbekal nopol mobil pikap yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya, Polsek Rajagaluh langsung mengecek kepemilikan mobil tersebut. “Pikap itu diketahui milik Sunandi, warga Blok Gorda, Desa Pagedangan, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Selanjutnya kita langsung mengamankan mobil itu,” papar kapolsek. Setelah dilakukan pengembangan, diketahui mobil itu digunakan tersangka berinisial W, warga Desa Pagedangan Kecamatan Tukdana Indramayu. “Dari situ petugas melakukan pengembangan kepada pelaku lainnya berinisial K, warga Desa Rancajawat Kecamatan Tukdana Kabupaten Indramayu. Saat ini kedua pelaku berikut barang bukti mobil pikap tersebut sudah diamankan di Mapolsek Rajagaluh. Petugas juga tengah melakukan pengejaran dua pelaku lainnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: