Pembangunan Gedung Setda Kota Cirebon Tinggal Finishing
CIREBON - Proyek pembangunan Gedung Sekretariat Daerah (Setda) sudah mencapai 75 persen. Progress terbaru itu berdasarkan penilaian Manajemen Konstruksi (MK). Meski secara perkembangan menggembirakan, Ketua MK dari PT Bina Karya Utama, Heri Mujiono menegaskan, untuk tuntas 100 persen tetap tidak bisa sesuai kontrak. “Waktu kontrak sudah tinggal hitungan hari. Kalau untuk selesai 100 persen nggak mungkin,” ujar Heri, kepada Radar Cirebon. Untuk sisa pekerjaan 25 persen, kata dia, rencananya dituntaskan dalam addendum atau perubahan kontrak untuk perpanjangan waktu. PT Rivomas Pentasurya selaku pelaksan pekerjaan juga sudah mengajukan penambahan waktu. Rencananya, tambahan waktu selama kurang lebih 50 hari akan dipergunakan untuk finishing. “Syarat untuk tambahan waktu kalau pengerjaan bisa 75 persen. Itu sudah terpenuhi, tinggal nanti sisanya dilanjut 2018,” katanya. Pihaknya terus mengawasi progres pembangunan gedung delapan lantai tersebut. Dia berharap, penambahan waktu nanti cukup untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan. Meski addendum 50 hari itu terlalu singkat, tetapi kontraktor akan mengupayakan waktu yang tersisa bisa dimaksimalkan. Apalagi, tahap finishing ini mencakup pekerjaan rumit seperti, pemasangan pendingin ruangan, pengecatan, pemasangan lantai serta fasilitas seperti ruang rapat, kamar mandi dan lainnya. Project Manager PT Rivomas Pentasurya, Tajudin dalam wawancara terakhirnya dengan koran ini mengatakan, faktor cuaca sedikit menjadi kendala selama pekerjaan. Namun, pekerjaan tetap diupayakan berjalan sesuai dengan spesifikasi dan waktu. “Kita tetap i, karena material sudah di-drop semua,” ujarnya. Terkait aturan tambahan waktu, Tajudin berharap ada pembahasan yang matang. Pihaknya menginginkan kalaupun addendum dan harus membayar denda, dihitung dari sisa kontrak yang ada. Dia optimis dengan waktu 50 hari mampu menuntaskan pekerjaan sampai 100 persen. Pemerintah Kota Cirebon sendir sudah mewanti-wanti kontraktor. Kalau tidak selesai juga, kontraktor terancam terkena black list. Seperti yang diketahui, proyek pembangunan gedung delapan lantai ini didanai dari APBD Kota Cirebon yang memakai skema pendanaan multiyears. Nilainya mencapai Rp86 miliar dan terkoreksi sesuai penawaran kontraktor. Proyek ini seharusnya selesai pada akhir Desember. (mik)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: