Gudang Miras Digerebek, Tim Tekab 852 Sita Puluhan Jeriken Tuak

Gudang Miras Digerebek, Tim Tekab 852 Sita Puluhan Jeriken Tuak

CIREBON - Tim Tekab 852 Zona Timur Polres Cirebon menyita puluhan jeriken tuak saat melakukan penggerebekan sebuah gudang milik bandar minuman keras (miras) di Desa Ciledug, Kecamatan Ciledug, Kabupaten Cirebon, akhir pekan kemarin sekitar pukul 23.30 WIB. Kasat Reskrim Polres Cirebon AKP Reza Arifian menjelaskan, penyitaan puluhan jeriken tuak bermula dari adanya laporan warga bahwa ada gudang di Desa Ciledug yang digunakan sebagai tempat penyimpanan dan pengoplosan minuman keras yang dijual belikan. Mendengar informasi tersebut, kata Reza, Tim Tekab 852 Polres Cirebon yang dipimpin Iptu Iwa, langsung melakukan pengecekan. \"Benar saja, dalam penggerebekan tersebut didapati puluhan jeriken miras berjenis tuak yang berada di bekas warung milik Sinaga yang digunakan sebagai gudang penyimpanan dan pengoplosan miras,\" kata Reza, Minggu (24/12). Dikatakan Reza, rencananya tuak ini akan didistribusikan kepada beberapa toko di Wilayah Cirebon untuk dijual ke masyarakat. \"Puluhan jeriken miras langsung diamankan ke Mapolres Cirebon untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Pemilik miras kini dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Cirebon,\" pungkasnya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: