Proyek di Ruas Tol Jakarta–Cikampek Dihentikan Sementara Selama Libur Natal dan Tahun Baru
JAKARTA-Kementerian Perhubungan bekerjasama dengan instansi terkait menghentikan sementara pengerjaan pembangunan proyek di ruas Tol Jakarta–Cikampek untuk mengatasi kepadatan lalu lintas masa angkutan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018. “Kami sudah koordinasi dengan Ditjen Bina Marga dan PT Jasa Marga, disepakati 22 Desember 2017 sampai 2 Januari 2018 mobilisasi material proyek dihentikan dan kalau ada dipasang seng-seng untuk menutup dirapihkan supaya kapasitas (jalan) tidak terlalu berkurang,” kata Sekretaris Jenderal Sugihardjo di Jakarta. Dikatakan Sugihardjo langkah ini diambil mengingat pada hari biasa pada ruas Tol Jakarta–Cikampek sudah terjadi kemacetan akibat adanya sejumlah proyek pembangunan di ruas tol tersebut. Selain itu akan ada perluasan gardu pelayanan untuk mendukung manajemen keselamatan di jalan tol. Senada dengan hal tersebut, Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan bahwa proyek pembangunan di ruas Tol Jakarta–Cikampek bukan berhenti secara total, namun ada pemberhentian sementara mobilisasi material proyek dengan alat berat karena nanti akan mengganggu kapasitas jalan. “Jadi itu sebentar diberhentikan tapi pekerjaan masih bisa berjalan jadi tidak mengganggu lalu lintas, pagar-pagar ada tiga titik penyempitan itu besok saya akan langsung ke lapangan untuk diperkecil kembali jadi dari 3 menjadi 4 lajur kembali,” ujar Budi. Sugihardjo menambahkan terkait kondisi cuaca maka pihaknya telah berkoordinasi dengan Ditjen Bina Marga untuk menyiapkan alat berat di lokasi rawan bencana dengan begitu jika terjadi sesuatu mobilisasi alat berat bisa langsung ditangani. Selain itu terkait gelombang tinggi, Sugihardjo menghimbau kepada seluruh Syahbandar dan KSOP untuk memperhatikan keselamatan pelayaran. “Terkait gelombang tinggi ini berkaitan dengan pelayaran karena itu disampaikan kepada seluruh Syahbandar dan KSOP untuk memperhatikan dan utamakan keselamatan kalau memang tidak aman untuk berlayar tidak boleh menerbitkan surat ijin berlayar atau SIB,” ungkap Sugihardjo.(chi/jpnn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: