Lagi Asyik Nongkrong, Pelaku Penodongan Digerebek Tim Tekab

Lagi Asyik Nongkrong, Pelaku Penodongan Digerebek Tim Tekab

CIREBON-Petualangan AD (19) pemuda asal Desa Astanajapura, Kabupaten Cirebon dalam aksi perampasan dan penodongan berakhir sudah. Sebelum ditangkap Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten, AD kerap melakukan aksi penodongan terhadap warga dan pengendara di Wilayah Timur Cirebon (WTC). Terakhir, AD melakukan penodongan terhadap warga di Alun-alun Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Jumat lalu (20/10), sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi menerima laporan dari korban langsung melakukan perburuan terhadap pelaku. Meski sempat buron beberapa bulan, AD akhirnya berhasil dibekuk Tim Tekab Satreskrim Polres Cirebon Kabupaten saat sedang nongkorng dan mencari korban baru di Jl Haryono, Desa/Kecamatan Lemahabang, Minggu malam (24/12), sekitar pukul 20.00 WIB. AD pun terkejut ketika disergap polisi berpakaian preman itu. Tanpa perlawanan, AD kemudian digiring masuk ke dalam mobil petugas dan dibawa ke Mapolres Cirebon Kabupaten guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Cirebon Kabupaten AKP Reza Arifian mengatakan, pelaku merampas uang Rp 10.000 serta handphone merek Samsung J1 milik korban Rudini (14) warga Desa Astanamukti, Kecamatan Pangenan,  Kabupaten Cirebon, dengan cara menodongkan sebilah pisau. “Setelah berhasil mendapatkan barang rampasannya, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam. Mengalami kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Lemahabang pada 21 Oktober 2017 lalu. Laporan korban langsung kami tindaklanjuti dan berhasil membekuk pelaku. AD akan kami jerat dengan pasl 365 KUHP tentang Pencuran dengan kekerasan dengan minimal penjara 5 tahun,” ujarnya. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: