Antisipasi Efek BIJB dan Industri, Disdukcapil Catat Penduduk Non Permanen

Antisipasi Efek BIJB dan Industri, Disdukcapil Catat Penduduk Non Permanen

MAJALENGKA–Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Majalengka mengantisipasi dampak Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati. Antisipasi tersebut dilakukan dengan mencatat penduduk non permanen. Kepala Disdukcapil Majalengka Ir H Sadili MSi menyebutkan, perlu langkah antisipasi menjelang tahun 2018 yang tinggal satu pekan lagi. Salah satunya lonjakan penduduk dengan bakal beroperasinya BIJB dan banyaknya industri. Hal ini diprediksi bakal menambah pendatang yang status kependudukannya tidak pindah. “Mereka itu (pendatang, red) tercatat sebagai penduduk non permanen. Disdukcapil berharap camat dan kepala desa melakukan pencatatan semua penduduk non permanen tersebut,” ujarnya. Bukan tidak mungkin banyak pendatang dari berbagai daerah seiring perkembangan pesat kota angin. Hal itu harus diperhitungkan, mengingat kebutuhan RPJMD dan sarana pendukung lain seperti transportasi dan pangan juga menjadi pertimbangan. Pemkab Majalengka sudah mengeluarkan kebijakan agar penduduk non permanen itu benar-benar tercatat dengan baik. Pihaknya akan menyiapkan aplikasi agar para penduduk non permanen bisa melakukan registrasi sendiri dari aplikasi online yang launching beberapa waktu lalu itu. “Aplikasi itu akan bisa digunakan awal tahun 2018 dan (pendatang, red) bisa registrasi sendiri. Kami juga akan melakukan koordinasi dengan lembaga mitra pemerintah seperti perusahaan dan lainnya, untuk mendorong karyawan yang menjadi penduduk non permanen segera melakukan registrasi di aplikasi online (Si Pelon) tersebut. Aplikasi ini bisa segera didownload,” imbaunya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: