Pemda Ingatkan Masyarakat Gerakan Magrib Mengaji

Pemda Ingatkan Masyarakat Gerakan Magrib Mengaji

CIREBON - Pemerintah Kabupaten Cirebon kembali mengingatkan warga muslim untuk mengaji setelah salat Magrib. Hal itu sudah masuk Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2016 tentang Gerakan Magrib Mengaji. Semua lapisan masyarakat muslim diharapkan bisa mengaji setidaknya di rumah masing-masing agar terhindar dari hal-hal yang negatif seperti pengaruh geng motor, miras, narkoba dan hal negatif lainnya. Sehingga Gerakan Magrib Mengaji menjadi penting. \"Mengajikan bisa di masjid, musala. Tapi bila di rumah, setidaknya mereka saat berkumpul dengan orang tuanya lebih banyak masukan positifnya. Itu menurut kami sangat efektif bila dilakukan dalam keluarga. Minimal setiap Magrib, orang tua bisa ngobrol dengan anaknya,\" kata Kabag Kesra Pemda Kabupaten Cirebon, Sudarjo Adam. Program Gerakan Magrib Mengaji sudah dicanangkan Bupati Sunjaya Purwadisastra pada Oktober 2016 lalu. Sedangkan pelaksanaannya pada tahun 2017 dan tahun 2018 nanti dievaluasi perkembangannya. \"Nanti kita lihat, karena efektivitas Magrib Mengaji ini butuh peran masyarakat. Diharapkan banyak masyarakat yang mengikuti program ini, agar lebih semarak lagi. Bila perlu setiap rumah ada orang yang mengaji,\" ujarnya. Sudarjo mengatakan, tujuan Gerakan Magrib Mengaji agar menjadikan manusia mempunyai akhlak yang baik. Terutama meminimalisasi pengaruh hal yang negatif dari luar. (cecep)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: