Polisi di Sukabumi Bebaskan 26 Anggota Geng Motor

Polisi di Sukabumi Bebaskan 26 Anggota Geng Motor

SUKABUMI–Isak tangis warnai pembebasan 26 remaja anggota Geng Motor yang sempat diamankan oleh tim gabungan Polri dan TNI pada Minggu (24/12) dinihari lalu. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo meminta ke 26 remaja tersebut untuk mencium kaki orang tuanya sebelum dibebaskan, Selasa (26/12). “Cium kaki ibumu, karena merekalah yang akan membela kalian sejelek apapun kelakuan kalian. Merekalah yang senantiasa mendoakan kalian ketika kalian terlibat masalah, merekalah yang paling depan dalam memberikan pengampunan,” ucap pria berpangkat melati dua tersebut. Suasana haru pun tak terelakan di Aula Rekonfu, Mapolres Sukabumi Kota, Jawa Barat, ketika para remaja itu bersujud mencium kaki orang tua mereka seraya memohon ampun atas kesalahan mereka. Susatyo menjelaskan pihaknya objektif dalam melakukan pengungkapan dan penetapan terhadap para tersangka yang memang terlibat atau tidak. “Yang memang terbukti tetap kita proses hukum dan dorong agar mendapat hukuman maksimal, hal ini diharapkan agar aksi-aksi kekerasan mengatasnamakan geng motor tidak kembali terulang di wilayah hukum kami,” tegasnya. Sementara itu, Tini (40) salah seorang orang tua anggota geng motor yang dibebaskan, menuturkan bahwa dirinya mengaku kaget ketika mendapati informasi bahwa anaknya diamankan di Polres Sukabumi Kota. “Saya merasa ke colongan atas kelakuan anak saya yang lolos dari pengawasan, kedepan saya janji akan lebih mengawasi agar tidak terulang kembali permasalahan yang sama,” singkat Ibu berkerudung ini. (jpg/ysp/pojoksatu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: